Surabaya, CNN Indonesia --
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bakal menindak tegas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) maupun KBIH dan Umrah (KBIHU) nan terbukti melakukan penipuan terhadap jemaah haji. Sanksi nan bakal diberikan mulai dari peringatan administratif, pencabutan izin operasional, hingga pidana.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, langkah penertiban ini diambil menyusul sejumlah kasus penggelapan dam (denda) dan penipuan badal haji nan kerap melibatkan KBIH.
Sementara ini, total nilai penipuan nan diduga dilakukan KBIH terhadap jemaah haji tersebut ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian menertibkan KBIH, KBIHU alias petugas nan tidak mengikuti patokan lantaran beberapa kasus kemarin, kasus-kasus penggelapan DAM, kemudian penipuan badal haji itu seringkali melibatkan oknum-oknum KBIH nan ada," kata Dahnil di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jumat (12/6).
Dahnil menegaskan KBIH-KBIH nan terlibat dan menyalahgunakan kewenangannya tersebut kudu segera ditindak agar tidak mencoreng nama KBIH lain nan selama ini bekerja sesuai patokan melayani jemaah.
"Kami percaya sebagian besar KBIH itu adalah pelayan-pelayan umat nan baik. Nah, oknum-oknum ini kudu segera ditertibkan, agar kemudian KBIH-KBIH nan baik, nan kebanyakan KBIH nan baik itu tidak terdampak dengan para oknum-oknum KBIH nan tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Soal penindakan, Dahnil memastikan sejumlah oknum KBIH sudah ditangani, baik oleh otoritas Arab Saudi maupun abdi negara di Indonesia.
"Sudah, jadi jika dari nan penindakan secara norma jika di Arab Saudi tentu adalah pemerintah Kerajaan Saudi Arabiyah, ada beberapa nan sudah ditangkap oleh polisi Saudi Arabiyah," katanya.
Ia mencontohkan kasus nan melibatkan KBIH dari Jawa Barat. Begitu terduga pelaku nan terlibat tiba di Tanah Air dan masuk dalam jurisdiksi norma Indonesia, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan.
"Kemarin nan di Jawa Barat langsung ditindak. Ketika mendarat, lantaran sudah masuk jurisdiksi kita, itu langsung diinterogasi, diperiksa oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat mengenai dengan penipuan dam dan penipuan badal," jelasnya.
Sementara untuk kasus nan melibatkan KBIH dari Jawa Timur, Dahnil menyebut proses penanganannya tetap melangkah secara administratif. Ia mengungkapkan, oknum nan kedapatan melakukan penipuan dam dan badal haji di Tanah Suci tersebut langsung dipulangkan.
"Jawa Timur kita sedang selesaikan secara administrasi, dan kemarin langsung dikembalikan setelah ditemukan di Tanah Suci apa penipuan DAM dan badal haji, tapi langsung dikembalikan di Tanah Suci," ucapnya.
Dahnil menegaskan, Kemenhaj tidak bakal ragu mencabut izin operasional KBIH nan terbukti melakukan tindak pidana penipuan secara masif terhadap jemaah. Namun untuk kasus-kasus nan sifatnya belum masif, pihaknya tetap memberikan kesempatan melalui sistem peringatan administratif.
"Iya, kami bakal cabut izinnya andaikan kemudian ada nan melakukan tindakan pidana penipuan secara masif, itu ada nan masif sekali. Nah, tapi ada beberapa nan kami memberikan peringatan, peringatan secara manajemen 1 dan 2," katanya.
(frd/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·