Kemendikti Mau Hapus Prodi 'Keguruan' di Kampus: Tak Relevan dengan Industri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Plt Sekjen Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco, dalam aktivitas Simposium Kependudukan 2026 di Bali pada 23 April 2026. Foto: YouTube/BKKBN

Plt Sekjen Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco, menyebut pihaknya tengah mengkaji kemungkinan menutup program studi (prodi) nan tidak relevan dengan kebutuhan industri.

Ia menyoroti tingginya ketidaksesuaian (mismatch) antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja. Ia mencontohkan, kekuasaan prodi pengetahuan sosial nan mencapai sekitar 60 persen, dengan lulusan keguruan nan sangat besar tiap tahun.

“Kalau saya melihatnya begini, di statistik pendidikan tinggi itu, program studi nan mengenai dengan social science itu kurang-lebih sekitar 60-an persen. Kemudian jika kita cek lagi nan paling gede itu kependidikan, keguruan,” ucap Badri pada aktivitas Simposium Kependudukan 2026, dikutip Senin (27/3).

“Keguruan kita meluluskan tiap tahun 490 ribu lulusan dari bagian pendidikan. Sementara pada saat nan sama, pasar untuk bagian ini—baik untuk calon pembimbing maupun penyedia di taman kanak-kanak—hanya sekitar 20 ribu. Jadi, 470 ribu sisanya berpotensi tersisih. Pengangguran, pengangguran terdidik,” ujarnya.

Menurut Badri, kondisi itu mendorong perlunya kebijakan bersama, termasuk kemungkinan menutup prodi nan dinilai tidak lagi relevan.

“Jadi ini menurut saya, menurut kami di kementerian, perlu kebijakan nan bersama. Kami berambisi juga support dari teman-teman di PTPK, kemudian tentunya Bapak Rektor nan ada di sini semuanya. Ada kerelaan, bukan hanya kerelaan, kelak mungkin ada beberapa perihal nan kudu kami eksekusi dalam waktu nan tidak terlalu lama mengenai dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan jika perlu ditutup, gitu,” ucap dia.

Ilustrasi pembimbing di sekolah. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock

Ia menegaskan, langkah tersebut diperlukan agar pendidikan tinggi selaras dengan kebutuhan ekonomi dan momentum bingkisan demografi.

“Karena jika memang saat ini bingkisan demografi digaungkan di mana-mana, tapi jika pendidikan tinggi nan diharapkan bisa mengantar untuk kita menjadi negara maju itu tidak kita sesuaikan dengan kebutuhan pertumbuhan ekonomi ke masa depan, tentunya bakal tidak match, gitu,” jelasnya.

Badri juga menyoroti kecenderungan perguruan tinggi membuka prodi berasas tren pasar (market driven), nan justru memicu kelebihan pasokan lulusan di bagian tertentu.

“Kalau bahasa kami itu, saat ini perguruan tinggi nan ada di Indonesia sebagian besar ya, itu menggunakan market driven strategy. Market driven itu apa? nan lagi lari siapa, dibuka prodinya. Kemudian oversupply di situ, gitu,” ucap Badri.

“Saya bisa ngecek juga misalnya tahun 2028 itu sebenarnya kita sudah oversupply dokter, jika misalnya ini dibiarkan, gitu. Oversupply master itu jika misalnya kita pakai standar minimal dari World Bank ya. Apalagi terjadi maldistribusi ya, tidak keseimbangan pengedaran di masing-masing daerah,” tuturnya.

Ke depan, Kemendikti mendorong pendekatan market driving, dengan membuka prodi nan sesuai kebutuhan industri strategis.

“Yang kedua, ada strategi market driving. Nah, jika saya sampaikan tadi ada delapan industri strategis nan perlu digagas, perlu ditumbuhkan. Kalau bisa tumbuhnya itu di atas 12 sampai 15 persen, pertumbuhan 8 persen ini tidak bakal menjadi masalah buat Indonesia, gitu,” ujar Badri.

“Caranya bagaimana? Program studinya nan disesuaikan. Program studinya nan perlu dikembangkan untuk prodi-prodi baru nan sesuai dengan delapan industri strategis tadi, gitu,” tambahnya.

Ilustrasi gedung Kemendiktisaintek. Foto: Dok. Kemendiktisaintek

Selain itu, dia juga membuka kesempatan kebijakan baru seperti program interdisipliner alias skema major-minor.

“Nah, tentu perlu ada kerelaan dari masing-masing rektor untuk melakukan kajian itu, disesuaikan agar prodinya itu memang relevan, gitu. Ada kebijakan nan nantinya bakal kita keluarkan misalnya program interdisciplinary alias major-minor. Major-nya mungkin di Engineering, tapi minor-nya Manajemen, gitu. Atau major-nya mungkin di Kedokteran, tapi minor-nya di Manajemen, mungkin supply chain, ini berfaedah nan mengenai dengan manajemen rumah sakit, khususnya obat-obatan dan perangkat kesehatan, misalnya,” ujarnya.

Ia berambisi kajian tersebut dapat memperkuat kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan pendidikan tinggi dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Dan tentunya men-support apa nan kita harapkan berbareng sesuai Visi Indonesia 2045 di Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, ialah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia nan bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan