Jakarta -
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terus mengusut dugaan pemalsuan riset nan dilakukan oleh empat orang penduduk negara Indonesia (WNI). Keempatnya bakal dimintai keterangan oleh Kemendiktisaintek.
"Sudah (dimintai keterangan) oleh UNY. Jumat ini bakal dimintai keterangan oleh tim berbareng Kemdiktisaintek, BRIN dan UNY," kata Mediktisaintk Brian Yuliarto saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Kemendiktisaintek membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut. Tim investigasi dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah.
Mendikti Brian Yuliarto menuturkan dugaan pelanggaran berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia. Untuk itu pihaknya menindaklanjuti dan membentuk tim investigasi.
"Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan pengetahuan pengetahuan. Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran nan berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia kudu ditindaklanjuti secara serius dan objektif," kata Brian.
Brian menuturkan Kemdiktisaintek dan BRIN sepakat memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus ini, termasuk menjalin komunikasi dengan abdi negara penegak norma untuk mencari delik norma nan memungkinkan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan nan berlaku.
Selain itu, Kemdiktisaintek dan BRIN juga tengah mengkaji beragam langkah administratif dan pidana nan dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan, termasuk pembatasan akses terhadap program, fasilitas, maupun pendanaan nan berasal dari pemerintah.
Kemdiktisaintek juga telah melakukan pendalaman. Hasil sementara, ditemukan adanya dugaan penggunaan nama UNY tanpa izin dalam beragam aktivitas ilmiah internasional.
Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan unit alias departemen nan tidak terdapat dalam struktur organisasi resmi universitas, penggunaan hubungan lembaga lain tanpa kewenangan, serta dugaan pencatutan identitas peneliti untuk mendukung partisipasi dalam beragam forum akademik internasional.
Terduga Pelaku 4 WNI
Brian sebelumnya mengatakan terduga pelaku pemalsuan riset di forum internasional saat ini berjumlah empat orang. Brian menyebut seluruhnya merupakan alumni S1 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
"Terkait dengan tadi persoalan kasus beberapa orang nan melakukan pembohongan riset, ini kami sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan UNY. Bahwa betul empat orang itu, tadi seperti nan ditanyakan, bahwa betul empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. S2-nya berbeda-beda," kata Brian dalam rapat.
Brian mengatakan keempat terduga pelaku bukan pengajar di perguruan tinggi. Ia menyebut secara manajemen Kemendiktisaintek tak mempunyai payung norma untuk menindak pelaku.
Konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 diketahui berjalan pada 17-21 Mei 2026. Sekelompok periset asal Indonesia nan terdiri atas Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian nan dianggap sangat impresif.
Usut punya usut, muncul dugaan bahwa penelitian nan dibawakan mereka hasil fabrikasi dan tidak pernah betul-betul dilakukan. Pelaku juga diduga memalsukan identitas. Hal itu diungkap oleh peneliti berjulukan Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Threads-nya.
"Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan intelektual dunia. Hal ini terungkap di konvensi ilmiah ISPPD 2026, sebuah konvensi ilmiah bergengsi untuk mahir pneumonia di seluruh bumi nan tahun ini diadakan di Kopenhagen, Denmark," tulis Mandhara Brasika di akun Threads-nya, Rabu (27/5).
"Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku bertukar-tukar nama saat presentasi, bermodal tukar jilbab dan nametag. nan lebih gila... Bukan hanya identitas, risetnya pun palsu! Dibuat dengan AI dan/atau fabrikasi data. Risetnya dibuat terlihat sangat hebat. Padahal risetnya tidak pernah ada. Datanya tiruan di generate AI, gambar dan tulisannya juga," lanjutnya.
(dek/zap)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·