Kubu Andrie Yunus berambisi pengadil menerima pleidoi alias pembelaan hingga duplik nan disampaikan sebelum sidang vonis. Putusan kasus penyiraman air keras Andriea Yunus bakal dibacakan Rabu (10/6/2026).
"Menerima dan mempertimbangkan seluruh nota pembelaan alias pleidoi dan duplik penasihat norma para terdakwa," ujar salah satu penasihat norma Andrie Yunus di sidang, Senin (8/6/2026).
Kubu Andrie Yunus menegaskan, semua nan mereka sampaikan termasuk keadaan nan meringankan sebagaimana terungkap di persidangan merupakan kebenaran norma nan sah dan terbukti.
"Penasihat norma meyakini bahwa nan mulia Majelis Hakim bakal menilai perkara a quo secara objektif, jernih, dan proporsional berasas kebenaran persidangan, norma nan berlaku, hati nurani, serta nilai-nilai keadilan nan hidup dalam masyarakat," ujarnya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·