Kemendikti Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Pemalsuan Riset oleh 4 WNI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pemalsuan riset nan dilakukan empat orang penduduk negara Indonesia (WNI). Tim investigasi dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah.

"Pemerintah memandang serius setiap corak pelanggaran integritas akademik dan integritas penelitian. Untuk itu, Kemdiktisaintek telah membentuk tim investigasi nan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah," bunyi keterangan pers nan disampaikan Mendikti Brian Yuliarto, Rabu (10/6/2026).

Brian menuturkan dugaan pelanggaran berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia. Untuk itu pihaknya menindaklanjuti dan membentuk tim investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan pengetahuan pengetahuan. Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran nan berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia kudu ditindaklanjuti secara serius dan objektif," kata Brian dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Brian menuturkan Kemdiktisaintek dan BRIN sepakat memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus ini, termasuk menjalin komunikasi dengan abdi negara penegak norma untuk mencari delik norma nan memungkinkan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan nan berlaku. Kemdiktisaintek dan BRIN saat ini, katanya, juga sedang mengkaji hukuman untuk para pelaku.

"Kedua lembaga juga tengah mengkaji beragam langkah administratif, dan pidana nan dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan, termasuk pembatasan akses terhadap program, fasilitas, maupun pendanaan nan berasal dari pemerintah," bunyi keterangannya.

Sementara itu, Nur Syarifah menegaskan penanganan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola riset nasional. Kemdiktisaintek, BRIN, dan UNY berkomitmen meningkatkan sistem pengawasan, verifikasi hubungan peneliti, serta penguatan budaya integritas guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.

"Di sisi lain, penelusuran terhadap publikasi nan terindikasi menggunakan info nan tidak sah bakal terus dilakukan untuk mendukung proses koreksi maupun penarikan publikasi (retraction) sesuai dengan sistem akademik dan standar etika publikasi ilmiah nan berlaku," ujar Nur Syarifah.

Kemdiktisaintek berambisi kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika dan organisasi periset untuk terus menjunjung tinggi etika penelitian, kejujuran akademik, serta tanggung jawab ilmiah. Dia memastikan proses penanganan bakal dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan norma serta prinsip-prinsip integritas akademik dan integritas penelitian nan berlaku.

Nama UNY Dicatut

Kemdiktisaintek juga telah melakukan pendalaman. Hasil sementara, ditemukan adanya dugaan penggunaan nama UNY tanpa izin dalam beragam aktivitas ilmiah internasional.

"Hasil pendalaman sementara juga menemukan adanya dugaan penggunaan nama UNY tanpa izin dalam beragam aktivitas ilmiah internasional," bunyi keterangan Brian.

Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan unit alias departemen nan tidak terdapat dalam struktur organisasi resmi universitas, penggunaan hubungan lembaga lain tanpa kewenangan, serta dugaan pencatutan identitas peneliti untuk mendukung partisipasi dalam beragam forum akademik internasional.

Terduga Pelaku 4 WNI

Brian sebelumnya mengatakan terduga pelaku pemalsuan riset di forum internasional saat ini berjumlah empat orang. Brian menyebut seluruhnya merupakan alumni S1 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

"Terkait dengan tadi persoalan kasus beberapa orang nan melakukan pembohongan riset, ini kami sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan UNY. Bahwa betul empat orang itu, tadi seperti nan ditanyakan, bahwa betul empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. S2-nya berbeda-beda," kata Brian dalam rapat.

Brian mengatakan keempat terduga pelaku bukan pengajar di perguruan tinggi. Ia menyebut secara manajemen Kemendiktisaintek tak mempunyai payung norma untuk menindak pelaku.

Konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 diketahui berjalan pada 17-21 Mei 2026. Sekelompok periset asal Indonesia nan terdiri atas Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian nan dianggap sangat impresif.

Usut punya usut, muncul dugaan bahwa penelitian nan dibawakan mereka hasil fabrikasi dan tidak pernah betul-betul dilakukan. Pelaku juga diduga memalsukan identitas. Hal itu diungkap oleh peneliti berjulukan Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Threads-nya.

"Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan intelektual dunia. Hal ini terungkap di konvensi ilmiah ISPPD 2026, sebuah konvensi ilmiah bergengsi untuk mahir pneumonia di seluruh bumi nan tahun ini diadakan di Kopenhagen, Denmark," tulis Mandhara Brasika di akun Threads-nya, Rabu (27/5).

"Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku bertukar-tukar nama saat presentasi, bermodal tukar jilbab dan nametag. nan lebih gila... Bukan hanya identitas, risetnya pun palsu! Dibuat dengan AI dan/atau fabrikasi data. Risetnya dibuat terlihat sangat hebat. Padahal risetnya tidak pernah ada. Datanya tiruan di generate AI, gambar dan tulisannya juga," lanjutnya.

(dek/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News