Kembangkan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Periksa Kabiro SDM Kemenkeu

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |20:05 WIB

Kembangkan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Periksa Kabiro SDM Kemenkeu

llustrasi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kedua saksi tersebut ialah Kepala Biro (Kabiro) SDM Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bambang Juli Istanto (BJI), dan ASN Kemenkeu, Ayu Sukorini (AS).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan investigasi perkara dugaan TPK mengenai dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan singkatnya, Rabu (12/8/2026).

KPK belum memperbarui info mengenai kehadiran kedua saksi tersebut. Belum diketahui juga keterkaitan kedua saksi dengan pengembangan investigasi perkara di lingkungan Ditjen Bea Cukai nan sedang ditangani lembaga antirasuah.

Namun, KPK saat ini memang sedang mengembangkan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Bahkan, KPK telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru mengenai pengembangan perkara ini.

Adapun sprindik pertama langsung disertai penetapan tersangka lantaran interogator telah mempunyai kecukupan minimal dua perangkat bukti. Sementara sprindik kedua diterbitkan tanpa penetapan tersangka lantaran interogator tetap melengkapi perangkat bukti.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe, sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka lantaran tetap melakukan serangkaian aktivitas pendalaman.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com