Satpol PP Kota Depok menertibkan ratusan gedung liar dan lapak PKL di Jalan Raya Keadilan, Pancoran Mas .(MI/Kisar Rajagukguk-HO)
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok meratakan 222 bangunan liar dan tempat upaya pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (10/9). Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan kegunaan saluran air serta mengurai kemacetan lampau lintas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa pembersihan gedung nan berdiri di atas akomodasi umum (fasum) dan bantaran kali ini merupakan upaya strategis pemkot dalam meminimalisasi akibat banjir.
"Ketika saluran air tertutup oleh bangunan, petugas kebersihan bakal kesulitan untuk mengeruk sampah dan lumpur, sehingga memicu genangan air saat hujan deras," kata Dede, Kamis (10/9).
Menurutnya, drainase kota kudu terbebas dari material nan menghalang aliran menuju pembuangan utama. Hal ini krusial agar armada serta personel dinas mengenai dapat berkala membersihkan endapan lumpur.
"Dengan penertiban ini, area menjadi lebih indah, bersih, asri, dan tidak terlihat kumuh. Selain itu, penertiban nan kami lakukan juga untuk mengembalikan kegunaan trotoar dan bahu jalan agar kondusif bagi penduduk nan melangkah kaki," ujar Dede.
PENDEKATAN PERSUASIF
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Satpol PP telah menempuh tahapan sosialisasi dan pengiriman surat peringatan secara bertahap. Langkah tersebut memberikan ruang bagi para pemilik gedung untuk mengemas peralatan pribadi dan membongkar sendiri lapak mereka.
"Ratusan pemilik gedung sudah menerima surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali dan diminta membongkar secara mandiri, itu adalah kesempatan dan peringatan terakhir sebelum pemerintah melakukan bongkar paksa," ungkapnya.
Proses eksekusi di lapangan berjalan kondusif tanpa perlawanan dari para pemilik gedung maupun pedagang. Pendekatan humanis dan perbincangan nan mengedepankan efektivitas komunikasi menjadi kunci lancarnya operasi tersebut.
"Petugas mengutamakan perbincangan dan sosialisasi sebelum membongkar alias menindak. Masyarakat alias pedagang menyadari kesalahan mereka dan bersedia pindah sendiri," tegas Dede.
Pascapenertiban, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) langsung memproyeksikan perbaikan prasarana drainase di area tersebut.
"Kami bakal melakukan penurapan saluran, pengerukan, guna mengatasi banjir serta memulihkan kegunaan drainase," ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok, Rizwan Nurahim. (KG/P-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·