(MI/Seno)
TANGGAL 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai alias BPUPK dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Pada hari itulah, tepatnya 1 Juni 1945, Soekarno berdiri di hadapan sidang BPUPK dan menyampaikan pendapat gemilang tentang lima sila nan kemudian menjadi philosophische grondslag negara nan kita dirikan bersama. Namun, selama 71 tahun, tanggal berhistoris itu belum pernah mendapat pengakuan resmi sebagai hari nasional.
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan dua poin utama: pertama, tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila; dan kedua, tanggal 1 Juni resmi diberlakukan sebagai hari libur nasional. Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sesungguhnya telah diperjuangkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan akhirnya terlaksana melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.
Penetapan itu bukan sekadar seremonial. Ia adalah pengakuan negara bahwa Pancasila bukan hanya dasar norma tata negara, melainkan juga ideologi hidup nan terus relevan dan kudu dirawat.
Berdasarkan keppres tersebut, setiap tanggal 1 Juni segenap komponen bangsa berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila untuk menjadi pedoman dalam seluruh bagian kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Artinya, Pancasila bukan warisan nan cukup dipajang. Ia adalah kompas nan kudu betul-betul digunakan, termasuk dalam menentukan arah hubungan Indonesia dengan dunia.
Inilah nan sejak dulu dipahami Bung Karno dengan sangat dalam. Pada 30 September 1960, di podium Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Bung Karno menyampaikan pidato bersejarahnya nan berjudul To Build the World Anew alias Membangun Dunia Kembali. Ia menawarkan Pancasila sebagai jalan ketiga bagi bumi nan saat itu terbelah antara blok Barat dan blok Timur.
Nilai-nilai Pancasila, kata Bung Karno, adalah cermin dari cita-cita seluruh bangsa tertindas di Asia, Afrika, dan Amerika Latin: kemerdekaan, kemanusiaan, persaudaraan, dan keadilan sosial. Pidato itu bukan orasi politik biasa. Ia adalah deklarasi bahwa Indonesia datang di pentas bumi tidak sebagai pengekor kekuatan besar mana pun, melainkan sebagai bunyi nurani bangsa-bangsa nan terjajah.
DUNIA YANG MASIH TIMPANG
Enam puluh enam tahun setelah pidato Bung Karno di New York, bumi tetap belum membangun dirinya kembali dengan adil. Justru sebaliknya, ketimpangan dunia telah mencapai titik nan semakin mengkhawatirkan.
Laporan World Inequality Report jenis ketiga nan diterbitkan pada akhir 2025 menyimpulkan bahwa ketimpangan kekayaan dunia telah mencapai tingkat nan menuntut perhatian darurat, dan bahwa untung globalisasi mengalir secara tidak proporsional kepada segelintir minoritas saja.
Satu persen terkaya dari populasi bumi sekarang menguasai 45% dari seluruh kekayaan global, sementara 44% umat manusia hidup dengan kurang dari US$6,85 per hari menurut garis kemiskinan Bank Dunia.
Oxfam mencatat bahwa kekayaan 1% terkaya bumi meningkat lebih dari US$33,9 triliun sejak 2015, sebuah jumlah nan lebih dari cukup untuk mengakhiri kemiskinan dunia sebanyak 22 kali lipat pada garis kemiskinan tertinggi Bank Dunia.
Kekayaan hanya 3.000 miliarder di bumi melonjak US$6,5 triliun dalam periode nan sama dan sekarang setara dengan 14,6% dari produk domestik bruto global. Sementara itu, nyaris 3,7 miliar manusia tetap hidup dalam kemiskinan, nyaris satu dasawarsa setelah para pemimpin bumi berjanji menghapusnya pada 2030.
Antara 2019 dan 2025, pekerja di seluruh bumi mengalami penurunan daya beli riil sebesar 12%, sementara golongan superkaya terus memperlebar jarak. Di saat nan sama, bentrok bersenjata di Gaza dan Ukraina terus merenggut nyawa rakyat sipil tanpa sistem multilateral nan bisa menghentikannya secara efektif.
Dewan Keamanan PBB nan dirancang sebagai penjaga perdamaian dunia, kerap lumpuh oleh kewenangan veto kekuatan-kekuatan besar nan lebih mendahulukan kepentingan geopolitik mereka sendiri daripada kewenangan hidup rakyat nan tidak berdaya.
Inilah paradoks bumi hari ini. Teknologi berkembang dengan kecepatan nan belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi keadilan sosial bagi seluruh umat manusia justru semakin jauh dari jangkauan. Persis inilah kondisi nan diperingatkan Bung Karno di New York pada 1960. Ia menyebut bahwa bumi tidak bisa tenteram selama kemerdekaan politik tidak dibarengi kemerdekaan ekonomi bagi bangsa-bangsa nan pernah dijajah. Enam dasawarsa berlalu, peringatan itu belum kunjung didengar.
KEMBALI KE PANCASILA
Dalam situasi geopolitik nan sepanas ini, Indonesia tidak boleh berdiam diri. Kita mempunyai mandat konstitusi nan jelas untuk berdiri di garis depan perjuangan keadilan internasional. Pembukaan UUD NRI 1945 alinea keempat menegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah ikut melaksanakan ketertiban bumi nan berasas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Rumusan itu bukan sekadar cita-cita. Ia adalah tanggungjawab norma negara.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri menegaskan dalam Pasal 2 bahwa hubungan luar negeri dan politik luar negeri didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Meski pasal tersebut secara tekstual tetap menyebut Garis-Garis Besar Haluan Negara, GBHN itu sendiri telah dihapus melalui amendemen konstitusi tahun 2002 sehingga landasan konstitusional nan bertindak adalah Pancasila dan UUD NRI 1945.
Pasal 3 undang-undang nan sama menetapkan bahwa politik luar negeri menganut prinsip bebas aktif nan diabdikan untuk kepentingan nasional. Adapun Pasal 4 menetapkan bahwa politik luar negeri dilaksanakan melalui diplomasi nan kreatif, aktif, dan antisipatif, tidak sekadar rutin dan reaktif, teguh dalam prinsip dan pendirian, serta logis dan luwes dalam pendekatan. Kewenangan penyelenggaraan hubungan luar negeri berada di tangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 6 undang-undang nan sama, nan berasal dari mandat Pasal 11 dan Pasal 13 UUD NRI 1945.
Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa Indonesia bakal melaksanakan diplomasi berasas nilai-nilai Pancasila, ialah solidaritas, kerja sama, dan kesetaraan. Pernyataan itu patut disambut dengan optimisme, juga kudu ditagih konsistensinya, karena diplomasi Pancasila bukan hanya soal datang di beragam forum internasional. Ia adalah sikap tegas bahwa Indonesia tidak bakal tak bersuara memandang ketimpangan dunia nan menghancurkan harkat bangsa-bangsa kecil.
Di Hari Lahir Pancasila ke-81 ini, kita membujuk Presiden Prabowo Subianto untuk betul-betul menempatkan Pancasila sebagai roh diplomasi Indonesia dalam politik global. Bukan saja bebas aktif dalam makna tidak memihak blok militer mana pun, tetapi aktif dalam makna sesungguhnya: menyuarakan keadilan ekonomi global, mendorong reformasi tata kelola PBB, memihak rakyat Palestina, dan memimpin negara-negara Selatan dalam menuntut tatanan bumi nan lebih adil.
Bung Karno telah menunjukkan jalannya dari podium New York pada 1960. Tugas kita hari ini adalah meneruskan warisan itu dengan tekad dan keberanian nan setara. Selamat Hari Lahir Pancasila.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·