Ilustrasi--Petugas mendeteksi buntang gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di area perkebunan penduduk KM 35 Dusun Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Senin (25/3/2024).(ANTARA/Rahmad)
KASUS kematian induk dan anak gajah Sumatra kembali menjadi sirine keras bagi bumi konservasi Indonesia. Pakar Konservasi dari IPB University, Dr. Abdul Haris Mustari, menilai kejadian tragis ini merupakan bukti nyata dari lemahnya penegakan norma serta tetap dominannya kepentingan ekonomi di atas kelestarian ekologi.
Menurut Mustari, kondisi populasi satwa ikonik Indonesia saat ini berada pada titik nan sangat mengkhawatirkan. Gajah dan harimau Sumatra, nan memegang peran vital dalam ekosistem, terus terdesak oleh aktivitas manusia nan tidak terkendali.
Estimasi Populasi Satwa Kunci Sumatra
| Gajah Sumatra | ± 1.000 Individu | 22 Bentang Alam |
| Harimau Sumatra | 500 – 600 Individu | Alam Liar |
Mustari menjelaskan bahwa kedua satwa tersebut bukan sekadar penunggu hutan, melainkan keystone species (spesies kunci), umbrella species (satwa payung), sekaligus flagship species.
"Dengan melindungi kediaman gajah dan harimau, keanekaragaman hayati lain di Sumatra secara otomatis bakal ikut terlindungi," ujarnya.
Regulasi Lengkap, Implementasi Lemah
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan payung hukum. Mustari merinci sejumlah izin nan sudah ada, mulai dari UU No. 5 Tahun 1990 nan telah diperbarui melalui UU No. 32 Tahun 2024, PP No. 7 Tahun 1999, hingga Permen LHK No. P.106 Tahun 2018. Namun, dia menekankan bahwa persoalan utama terletak pada penerapan di lapangan.
"Hukum kita saat ini lebih berkarakter simbolik daripada operasional. Penegakan norma condong reaktif, baru bergerak setelah ada satwa nan meninggal alias kasusnya viral di media sosial," kritik Mustari. Ia juga menyoroti minimnya jumlah abdi negara konservasi dan rendahnya efektivitas penindakan norma nan ada saat ini.
Ekonomi vs Ekologi
Deforestasi masif demi pembukaan perkebunan sawit, pertambangan, Hutan Tanaman Industri (HTI), hingga pembangunan prasarana telah memutus jalur migrasi alami satwa. Hal ini memicu bentrok mendatar antara manusia dan gajah nan masuk ke lahan penduduk lantaran habitatnya menyempit.
Ancaman Utama Satwa Sumatra
- Gajah Sumatra: Perburuan gading, racun, jerat, bentrok lahan, dan pembukaan hutan.
- Harimau Sumatra: Jerat dan perdagangan terlarangan kulit serta organ tubuh.
Lebih lanjut, Mustari menyayangkan vonis pidana bagi pelaku kejahatan satwa liar nan seringkali terlalu ringan, sehingga tidak memberikan pengaruh jera. Penegakan norma juga dinilai tetap menyasar pelaku lapangan, sementara tokoh intelektual di kembali jaringan perdagangan internasional jarang tersentuh.
Sebagai solusi, dia mendesak adanya pergeseran paradigma dalam pembangunan nasional. "Konservasi di Indonesia jangan lagi hanya konsentrasi pada jenis secara parsial, tapi kudu pada ekosistem secara utuh. Gajah dan harimau tidak bakal bisa memperkuat tanpa rimba nan terjaga," tegasnya.
Ia juga menyerukan pentingnya penyadartahuan berkepanjangan bagi masyarakat dan abdi negara penegak norma agar perlindungan satwa liar menjadi prioritas bersama. (Z-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·