Perubahan sikap sejumlah negara Eropa terhadap Israel merupakan salah satu perkembangan geopolitik paling krusial dalam satu dasawarsa terakhir. Jika pada masa lampau Eropa dikenal sebagai mitra strategis nan relatif konsisten mendukung keamanan Israel, sekarang beragam ibu kota Eropa justru menjadi sumber kritik paling keras terhadap kebijakan pemerintah Israel. Pergeseran ini bukan sekadar perubahan retorika diplomatik, melainkan telah menjelma menjadi langkah-langkah konkret berupa sanksi, pembatasan ekonomi, hingga isolasi politik nan belum pernah terjadi sebelumnya.
Sejak awal berdirinya negara Israel pada 1948, sebagian besar negara Eropa Barat memandang Israel sebagai mitra strategis nan mempunyai kedekatan historis, politik, dan keamanan. Faktor trauma Perang Dunia II, tragedi Holocaust, serta hubungan ekonomi nan kuat menjadikan Eropa condong berhati-hati dalam mengkritik Tel Aviv. Namun, dinamika bentrok Palestina nan berkepanjangan perlahan mengikis kesabaran tersebut.
Titik kembali sesungguhnya mulai terlihat jauh sebelum perang besar di Gaza dan area Timur Tengah pada dasawarsa ini. Pada 2019, Prancis secara terbuka mengecam penghancuran gedung milik penduduk Palestina oleh otoritas Israel. Kritik tersebut menandai meningkatnya ketidaknyamanan Paris terhadap kebijakan pemukiman nan dianggap melanggar norma internasional.
Setahun kemudian alias 2020, Prancis berbareng Belgia, Irlandia, dan Luksemburg mendorong Uni Eropa mempertimbangkan hukuman andaikan Israel melanjutkan rencana pencaplokan Tepi Barat. Pada saat itu, banyak pengamat menganggap langkah tersebut hanya tekanan diplomatik biasa. Namun dalam perspektif saat ini, sikap tersebut dapat dibaca sebagai awal dari perubahan besar nan sekarang sedang berlangsung.
Eskalasi bentrok nan semakin meningkat setelah koalisi Amerika Serikat-Israel menyerang Iran pada 28 Februari 2026, mempercepat perubahan tersebut. Konflik nan hingga sekarang belum menemukan titik akhir telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar, memperluas instabilitas kawasan, dan memperburuk persepsi publik Eropa terhadap kebijakan keamanan Israel. Di banyak negara Eropa, opini publik mulai mempertanyakan efektivitas pendekatan militer nan terus menghasilkan krisis kemanusiaan baru.
Kemudian muncul perkembangan di Lebanon Selatan. Ketika Israel memperluas operasi daratnya pada pertengahan Maret 2026, sejumlah pemerintah Eropa memandang langkah tersebut sebagai ekspansi bentrok nan berpotensi menyeret area Timur Tengah ke dalam perang nan lebih luas. Kekhawatiran ini bukan hanya menyangkut keamanan regional, tetapi juga akibat langsung terhadap kepentingan Eropa, mulai dari migrasi, energi, hingga stabilitas perdagangan internasional.
Belanda menjadi salah satu contoh paling nyata dari perubahan kebijakan tersebut. Mulai 22 Mei 2026, pemerintah Belanda mengambil langkah tegas dengan melarang perdagangan peralatan nan berasal dari permukiman terlarangan Israel di Tepi Barat. Kebijakan ini mempunyai makna simbolik dan praktis sekaligus lantaran menunjukkan bahwa kritik Eropa tidak lagi berakhir pada pernyataan politik semata.
Langkah Belanda tersebut juga memperlihatkan semakin kuatnya posisi norma internasional dalam perumusan kebijakan luar negeri Eropa. Bagi banyak negara personil Uni Eropa, rumor permukiman tidak lagi dipandang sebagai persoalan bilateral Palestina-Israel, melainkan sebagai masalah kepatuhan terhadap norma internasional nan kudu ditegakkan secara konsisten.
Perancis apalagi bergerak lebih jauh. Dalam pameran pertahanan dunia Eurosatory 2026, sebagian besar industri pertahanan Israel tidak memperoleh ruang partisipasi sebagaimana sebelumnya. Kebijakan ini bukanlah peristiwa tunggal lantaran pada Eurosatory 2024 maupun Paris Air Show 2025, Paris juga telah membatasi kehadiran sejumlah produk persenjataan Israel.
Dalam perspektif politik internasional, pembatasan tersebut sangat krusial lantaran menyentuh salah satu sektor nan selama ini menjadi simbol kekuatan dan pengaruh Israel, ialah industri pertahanan. Ketika negara-negara Eropa mulai memberikan pembatasan pada sektor tersebut, pesan nan disampaikan jauh lebih kuat dibandingkan sekadar pernyataan diplomatik.
Sikap keras Prancis juga terlihat melalui pemberian hukuman terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Larangan memasuki seluruh wilayah yurisdiksi Prancis, baik di Eropa, Afrika, Pasifik, maupun Atlantik Selatan menunjukkan bahwa Paris mulai menganggap sejumlah tindakan pejabat Israel sebagai persoalan nan mempunyai akibat internasional.
Perubahan lanskap politik Eropa juga tampak dari perkembangan di Hongaria. Selama bertahun-tahun, Budapest di bawah kepemimpinan Viktor Orban dikenal sebagai salah satu sekutu paling setia Israel di dalam Uni Eropa. Namun kekalahan politik kubu pro-Orban dalam pemilu parlemen April 2026 menciptakan ketidakpastian baru mengenai arah kebijakan luar negeri Hongaria terhadap Israel di masa mendatang.
Sementara itu, Slovenia mengambil langkah nan sangat simbolis dengan menolak pendaratan pesawat nan disewa perusahaan Israel, Israir. Penolakan tersebut memaksa pesawat mengalihkan tujuan ke Kroasia. Meski tampak sederhana, tindakan semacam ini mempunyai berat diplomatik nan besar lantaran menunjukkan berkurangnya toleransi terhadap aktivitas nan dianggap merepresentasikan kepentingan negara Israel.
Posisi Slovenia menjadi semakin krusial lantaran negara itu termasuk personil Uni Eropa pertama nan secara terbuka menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida. Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan diskursus nan sebelumnya hanya berkembang di kalangan organisasi masyarakat sipil, namun sekarang mulai masuk ke ranah kebijakan negara.
Uni Eropa secara kelembagaan juga mengambil langkah nan tidak kalah signifikan. Pembekuan aset terhadap sejumlah perseorangan dan organisasi pemukim Israel di Tepi Barat, disertai larangan masuk ke wilayah negara-negara personil Uni Eropa, menunjukkan bahwa Brussel mulai menerapkan instrumen hukuman nan selama ini jarang digunakan terhadap aktor-aktor nan mengenai langsung dengan Israel.
Lebih jauh lagi, penduduk negara dan perusahaan Eropa dilarang memberikan support finansial kepada pihak-pihak nan masuk dalam daftar hukuman tersebut. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Uni Eropa berupaya menghubungkan aspek moral, hukum, dan ekonomi dalam satu kerangka kebijakan nan terintegrasi.
Padahal, hubungan ekonomi Eropa-Israel sangatlah besar. Uni Eropa merupakan tujuan utama ekspor Israel, sementara banyak negara Eropa mempunyai kerja sama erat di bagian perdagangan, teknologi, keamanan, dan investasi. Karena itu, setiap perubahan sikap Eropa mempunyai implikasi ekonomi dan politik nan jauh lebih besar dibandingkan kritik dari area lain.
Pernyataan berbareng Belanda, Prancis, Australia, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Norwegia, dan Selandia Baru pada 22 Mei 2026 semakin memperjelas arah baru tersebut. Mereka menegaskan kembali bahwa permukiman Israel di Tepi Barat merupakan tindakan terlarangan serta memperingatkan perusahaan-perusahaan internasional mengenai akibat norma dan reputasi andaikan terlibat dalam proyek-proyek tersebut. Ini menunjukkan bahwa kritik terhadap Israel tidak lagi datang dari golongan negara tertentu, melainkan mulai menjadi arus utama dalam politik Barat.
Dalam konteks Indonesia, perubahan sikap Eropa ini layak menjadi bahan refleksi strategis. Ketika apalagi negara-negara nan selama puluhan tahun dikenal sebagai mitra dekat Israel mulai mengambil jarak dan menerapkan langkah-langkah pembatasan, maka Indonesia perlu memastikan bahwa kebijakan luar negerinya tetap konsisten dengan petunjuk konstitusi, aspirasi publik domestik, dan perkembangan norma internasional.
Keberadaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) buatan Presiden Donald Trump nan juga memasukkan Israel sebagai anggota, perlu dievaluasi secara serius. Jika tidak, Indonesia berisiko tampil kontradiktif di tengah meningkatnya sentimen dunia nan semakin kritis terhadap Israel. Pergeseran sikap keras sejumlah negara Eropa bukan sekadar kejadian sementara, melainkan indikasi bahwa tatanan politik internasional sedang bergerak menuju fase baru dalam memandang bentrok Palestina-Israel dan akuntabilitas kemanusiaan di area tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·