Kuasa norma family Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, meminta pihak kepolisian untuk mendalami sejumlah kebenaran mengenai dua rekan korban nan saat ini berstatus saksi.
Salah satu poin nan kudu diperhatikan menurut Yan, adalah korban dijemput di rumahnya oleh dua orang nan baru dia kenal selama empat hari sebelum kejadian terjadi.
"Pertama, Yanto dijemput di rumah oleh kedua saksi nan baru dikenal sekitar empat hari, artinya mereka bukan kawan lama. Setelah itu, saat mereka menuju letak kejadian (TKP), mereka sempat berhadapan dengan personil Polres Pegaf berbareng anaknya nan sedang berburu. Petunjuk ini sudah kami sampaikan kepada interogator sebagai perihal nan sangat krusial untuk didalami," ujar Yan kepada kumparan, Rabu (29/7).
Selain mendesak pendalaman terhadap latar belakang saksi, kuasa norma family juga mendorong kepolisian untuk segera menggelar reka ulang segmen di TKP.
Desak Jasad Diautopsi
Diketahui, saat ini pihak RS. Bhayangkara Polda Papua Barat tengah mempersiapkan segala kebutuhan mengenai autopsi korban. Langkah ini diambil guna memperjelas penyebab kematian Yanto nan awal mulanya diduga jatuh dan terseret arus.
Yan menjelaskan, keputusan autopsi tersebut merujuk pada rekomendasi tim medis RSUD Manokwari saat melakukan visum awal. Dokter pemeriksaan menemukan sejumlah titik pada tubuh korban sehingga menyarankan prosedur autopsi guna mendapatkan kepastian medis.
Dokter ahli forensik dijadwalkan tiba pada Kamis besok untuk memimpin proses penanganan tersebut.
Yan turut menyoroti tingginya atensi publik di media sosial mengenai kasus ini, termasuk beredarnya arsip nan mengatasnamakan hasil visum korban. Ia menegaskan bahwa arsip nan beredar luas di media sosial tersebut bukanlah arsip resmi.
"Kami merespons positif perhatian publik sebagai corak kepedulian. Namun, kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Jangan menyebarkan info nan mendahului proses norma alias menghakimi pihak tertentu. Mari kita percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian," pungkas Yan.
Pihak kuasa norma berambisi seluruh rangkaian penyelidikan dan hasil autopsi medis ini dapat memberikan bukti nan cukup untuk mendongkrak status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
36 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·