Jakarta, CNN Indonesia --
Keluarga korban kekerasan TNI menggelar tindakan untuk aktivis Andrie Yunus di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menolak pelaku penyiraman air keras diadili peradilan militer demi memutus rantai impunitas nan selama ini melindungi aparat.
Tuntutan ini disuarakan oleh Eva Meliani Pasaribu, anak dari mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu nan tewas berbareng keluarganya dalam tragedi pembakaran rumah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Untuk diketahui, sebelum rumahnya dibakar, Rico intens merilis buletin mengenai dugaan keterlibatan personil TNI dalam upaya judi. Rico diminta menurunkan unggahannya namun ditolak. Tiga orang sipil ditetapkan sebagai tersangka-kemudian mendatangi rumahnya dan membakar rumah hingga Rico tewas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi di pengadilan, disebutkan bahwa pelaku pembakaran adalah orang suruhan. Artinya, ada nan memerintah. Eva dan tim pendamping norma mendesak Kodam I/Bukit Barisan hingga Puspom TNI Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta untuk mengusut tuntas.
Namun, pengakuan family hingga sekarang peradilan militer belum menetapkan tersangka mengenai tokoh di kembali kasus pembakaran rumah Rico.
"Para pelakunya kudu diproses di peradilan umum. Tidak perduli pangkatnya, sampai ke tokoh intelektualnya," seru Eva, di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/4).
Eva mengaku sangat terpukul dan marah mengetahui nasib nahas nan menimpa Andrie, sosok pembela kewenangan asasi manusia nan selama ini setia mendampinginya mencari keadilan.
"Saya sedih, kecewa, saya sangat-sangat marah ketika memori kembali bergulir di pikiran saya ketika memandang apa nan terjadi kepada Bang Andrie Yunus," ujar Eva.
"Ia berdiri berbareng rakyat mini tanpa rasa takut. Tapi apa jawaban nan dia terima? Wajah dan tubuhnya disiram air keras, matanya terancam buta, dan kulitnya terbakar hingga hidupnya terancam," sambungnya.
Lebih jauh, Eva menyoroti sebuah ironi di mana lembaga negara nan semestinya menjadi tameng pelindung masyarakat, justru diduga kuat kembali menjadi tokoh utama di kembali teror penyerangan tersebut.
"Dan lebih menyakitkan lagi pelakunya personil TNI. Institusi nan semestinya melindungi rakyat bukan menyerang masyarakat sipil," ujar Eva.
Di kesempatan nan sama, korban lainnya Lenny Damanik juga menyerukan solidaritas nan sama.
Kasus Lenny sendiri bermulai saat anaknya, Michael Histon Sitanggang, nan tetap berumur 15 tahun, tewas setelah dianiaya seorang tentara berkedudukan sersan satu (sertu) di Medan, Sumatra Utara, 2024.
Lenny, berbareng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melaporkan kematian anaknya, tidak terkecuali ke lembaga militer. Namun, laporan ke TNI diproses secara lambat dan baru masuk ke persidangan militer beberapa bulan selepas tewasnya Michael.
Pengadilan militer akhirnya memvonis satu prajurit TNI nan menganiaya Michael hanya 10 bulan penjara.
Menurut Lenny, kasus Andrie adalah panggilan bagi kita semua untuk tidak diam.
"Untuk memastikan bahwa kekerasan oleh aparat, apapun bentuknya baik itu pemukulan nan merenggut nyawa anak saya maupun penyiraman air keras terhadap Andrie tidak lagi dianggap biasa," seru Lenny.
"Tidak lagi dibiarkan, tidak lagi diselesaikan dengan balasan nan tidak sebanding dengan penderitaan korban," sambungnya.
Ia menegaskan, seluruh penduduk negara kudu menyuarakan support agar tidak ada lagi korban abdi negara seperti Andrie.
"Kita bakal terus bersuara sampai keadilan itu betul-betul bisa dirasakan oleh korban. Adili para pelaku dan tokoh intelektualnya di peradilan umum," ujar Lenny.
(kna/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·