Kelakuan bejat pengemudi taksi online di Jakarta Barat (Jakbar) berinisial ARA (54). Dia mencabuli penumpang wanita berujung memohon maaf saat diserahkan ke polisi.
Dirangkum detikcom, Senin (10/8/2026), pengemudi taksi cabul ini viral di media sosial saat diamankan warga. Dalam video nan beredar, tampak pelaku ARA berjongkok dan dikepung warga.
Terlihat masyarakat sangat geram terhadap pengemudi taksol tersebut. Sopir taksol itu diduga sudah melakukan kontak bentuk terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat digiring untuk diserahkan ke pihak kepolisian, laki-laki paruh baya itu terdengar meminta maaf berkali-kali. Dia apalagi sempat bersimpuh kepada seseorang untuk meminta ampun.
ARA Tersangka dan Ditahan
Korban telah melapor ke polisi atas dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasus ini ditangani Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrs Jakbar.
"Ya (benar), sudah terima laporan. Laporannya itu mengenai perbuatan cabul," kata Kasi Humas Polres Metro Jakbar, AKP Wisnu Wirawan, hari ini.
Berdasarkan info nan dihimpun, laporan tersebut dibuat pada Kamis (6/8) sore. Sopir taksol berinisial ARA itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Metro Jakbar.
"Sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, terhadap tersangka dilakukan penahanan," ucapnya.
Tersangka ARA dijerat dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP. Polisi mengimbau masyarakat andaikan mengalami alias memandang gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menghubungi jasa call center kepolisian 110 alias instansi polisi terdekat.
(fas/maa)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·