Kekerasan Seksual kepada Atlet Panjat Tebing Diduga Terjadi sejak 2021

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Kekerasan Seksual kepada Atlet Panjat Tebing Diduga Terjadi sejak 2021

Momen pertandingan panjat tebing internasional. (Foto: Instagram/@fpti_official)

BARESKRIM Polri tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual nan diduga dilakukan seorang mantan kepala pembimbing (head coach) atlet panjat tebing Pelatnas terhadap sejumlah atlet putri. Diduga kekerasan seksual itu terjadi sejak 2021.

Kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026. Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan laporan tersebut berangkaian dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pembimbing terhadap atlet binaannya.

“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan alias keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Nurul Azizah dalam keterangannya.

1. Kekerasan Seksual Berlangsung dari 2021 hingga 2025

Ia menjelaskan, peristiwa nan dilaporkan diduga terjadi sejak 2021 hingga 2025. Insiden tidak mengenakkan itu terjadi di Asrama Atlet Bekasi nan berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard No.10–12, Medan Satria, Bekasi Utara, serta di beberapa negara saat atlet mengikuti pertandingan internasional.

Laporan tersebut diajukan pelapor berinisial SD selaku penerima kuasa dari para korban nan merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas. Sementara itu, pihak terlapor berinisial HB diketahui merupakan Head Coach alias Kepala Pelatih atlet panjat tebing Pelatnas nan saat ini telah diberhentikan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com