Ketua Umum Pengurus Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR), Rahayu Saraswati Djojohadikusomo, menyoroti kasus kekerasan terhadap puluhan anak di tempat penitipan anak alias daycare Little Aresha, Yogyakarta. Sara menyebut kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi negara.
"Ini menjadi tamparan keras bagi negara. Kita kudu meningkatkan keahlian kita untuk melakukan pengawasan di level terbawah," kata Sara kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Wakil Ketua Komisi VII DPR tersebut mengimbau dinas sosial (dinsos) dan dinas pemberdayaan wanita dan perlindungan anak (PPPA) untuk melakukan pengawasan sampai level terkecil. Politikus Gerindra ini berambisi kejadian serupa tak terulang.
"Saya mengimbau Dinsos dan DinPPPA bekerja sama dengan ibu-ibu PKK serta para pekerja sosial di setiap wilayah sampai ke level desa untuk melakukan pengawasan atas setiap organisasi sosial di wilayah masing-masing," ujar Sara.
"Tentu tetap dengan menjaga keamanan dan privasi semua nan dilayani," tambahnya.
TIDAR mengatakan jika keamanan ruang pengasuhan tak bisa dijaga maka bakal muncul krisis kepercayaan publik ke depannya. Pihaknya berambisi negara berkomitmen terhadap perlindungan anak dalam situasi apapun.
"Jika negara kandas memastikan keamanan anak apalagi di ruang pengasuhan, maka nan kita hadapi bukan sekadar kelalaian, tetapi krisis kepercayaan publik. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam corak apa pun. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal keberpihakan nyata negara terhadap masa depan generasi bangsa," kata Ketua Bidang Pengembangan Peranan Perempuan PP TIDAR, Shalimar Anwar Sani.
Ia menyoroti mesti adanya reformasi sistem daycare secara menyeluruh. Anak-anak, lanjutnya, kudu berkembang dalam posisi nan kondusif dan nyaman.
"Kita tidak bisa menunggu kasus berikutnya untuk bertindak. Reformasi sistem daycare kudu dilakukan sekarang secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Anak-anak Indonesia berkuasa tumbuh dalam rasa aman, bukan ketakutan," katanya.
Berikut usulan TIDAR menyikapi kasus kekerasan anak di daycare:
1. Penegakan norma nan tegas dan transparan, tanpa kompromi terhadap seluruh pihak nan terlibat.
2. Audit nasional terhadap seluruh lembaga daycare, termasuk legalitas, standar operasional, dan kualitas tenaga pengasuh.
3. Reformasi izin lintas sektor, guna menghadirkan standar nasional nan ketat dan terukur dalam jasa pengasuhan anak.
4. Profesionalisasi tenaga pengasuh, melalui sertifikasi dan peningkatan kapabilitas berbasis perlindungan anak.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek daycare Little Aresha dilakukan pada Jumat (24/4) kemarin. Petugas saat melakukan penyergapan mendapati anak-anak dalam kondisi terikat.
Rata-rata korban berumur di bawah dua tahun. Polisi kemudian mengamankan 30 orang dalam penyergapan itu.
Setelah diperiksa intens, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha. Tersangka meliputi ketua yayasan hingga pengasuh.
Terkait dengan motif, tetap dalam pendalaman polisi. Sejauh ini ada 53 korban anak nan terdata.
"Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia, dilansir detikJogja, Sabtu (25/4).
(dwr/maa)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·