Kejiwaan Pria di Jakut Diperiksa Buntut Diduga Lecehkan Anjing Pom

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

Polisi menyelidiki kejadian laki-laki diduga melakukan pelecehan terhadap anjing ras Pomeranian di area Penjaringan, Jakarta Utara. Kejiwaan laki-laki itu diperiksa buntut kejadian tersebut.

Dirangkum detikcom, Jumat (12/6/2026), peristiwa ini viral di media sosial. Dalam rekaman video nan beredar, peristiwa terjadi di sebuah kafe dan pelaku merupakan visitor nan mulanya bermain dengan anjing tersebut.

Pria berkaus merah itu disebut mengeluarkan kemaluannya di depan anjing nan diberi nama 'Sissy'. Si pelaku kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh nan mengarah kepada pelecehan terhadap anjing tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik anjing nan memergoki ulah pelaku itu dan menghentikan kejadian tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan.

Polisi Selidiki

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya mengatakan pelaku sudah diperiksa. Saat ini, penyelidikan tetap dilakukan oleh penyidik.

"Sudah diperiksa terlapor, tetap tahap penyelidikan," kata Agta saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Dia menyebut proses norma menurutnya terus berlanjut. Pelaku terancam dipidana dengan Pasal 337 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.

"Proses norma melangkah persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun," ucapnya.

Kejiwaan Pelaku Diperiksa

Polisi telah memeriksa laki-laki nan diduga melakukan pelecehan terhadap anjing pom di area Penjaringan. Polisi melibatkan mahir dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Sudah diperiksa, lagi proses pemberkasan. Kemudian, ada keterangan mahir juga, lagi dilengkapi. Ini kan korbannya hewan, jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan oleh master hewan mengenai kondisi hewan tersebut," kata AKBP Agta saat dihubungi, Jumat (12/6).

Agta belum bisa membeberkan argumen pelaku melakukan perbuatannya tersebut. Polisi berkoordinasi dengan kedokteran bakal melakukan tes psikologis terhadap pelaku.

"Kalau status pelaku, kan baru kemarin pas kejadian itu langsung kita periksa nan bersangkutan, kelak juga mungkin ada rekomendasi pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.

Agta menambahkan, polisi juga bakal melakukan gelar perkara kasus tersebut. Saat ini, polisi tetap melakukan pendalaman.

"Belum bisa kita simpulkan kita main pemberkasan dulu, persiapan naik sidik. Nanti mungkin jika ada unsur pidananya terlepas ada mengenai masalah kejiwaannya, jika memang bisa naik tersangka kita bakal proses lebih lanjut. Kalau kita simpulkan sekarang, kita tetap butuh hasil psikologis pemeriksaan korban hewan dan lainnya," imbuhnya.

(fas/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News