Kejati Tetapkan Pejabat ESDM Jatim Tersangka Pungli Perizinan Rp 1,3 M
Kejati Jatim menetapkan tersangka terhadap Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur, Ertika Dinawati, Selasa (28/7/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanKejati Jatim menetapkan tersangka terhadap Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur, Ertika Dinawati, Selasa (28/7/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanKejati Jatim menetapkan tersangka terhadap Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur, Ertika Dinawati, Selasa (28/7/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanKejati Jatim menetapkan tersangka terhadap Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur, Ertika Dinawati, Selasa (28/7/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan