
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi munculnya nama Febrio Adiono, sosok nan diduga menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, nan disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Diketahui, Sutrimo ditemukan meninggal bumi dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 Juli 2026 lalu.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Sutrimo merupakan staf manajemen nan bekerja di instansi Kejagung RI.
“Yang namanya kerabat Febrio nan kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan. Dia manajemen biasa,” ucap Anang, Jumat (7/8/2026) malam.
Anang kemudian menjelaskan, Febrio juga pernah menjadi ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Setelah Febrie tersangkut masalah TPPU, Febrio sekarang hanya bekerja sebagai staf administrasi.
“Stafnya (Febrie) ya. Iya (stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujar Anang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·