
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak untuk berkomentar mengenai kematian Sutrimo, nan merupakan Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, kejadian tersebut tidak berada di bawah penanganan Kejagung.
"Sebelumnya kami minta maaf, kami tidak menangani masalah tersebut sehingga kami tidak memberikan komentar," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Adapun Sutrimo ditemukan tidak bernyawa di laman sebuah klinik di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Kasus kematian Sutrimo menimbulkan beragam respons dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Penanganan kematian Sutrimo sendiri dilakukan oleh kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, lantaran kasus tersebut berada di wilayah norma Polda Metro Jaya. Hingga kini, kematian Sutrimo tetap menjadi misteri bagi masyarakat.
DPR RI pun turut berkomentar agar kasus kematian Sutrimo bisa segera diungkap ke publik guna menghindari beragam spekulasi nan muncul di kalangan publik.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·