Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola upaya pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Ia ditangkap interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis (16/4) hari ini. Pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Bundar, Hery langsung dibawa menuju mobil tahanan oleh penyidik.
Hery langsung dibawa ke mobil tahanan. Dia hanya tak bersuara saat dibawa ke mobil tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut Hery terlibat dalam pengaturan surat rekomendasi terhadap perusahaan tambang.
"Penyidik telah menetapkan kerabat HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim interogator memperoleh bukti nan cukup," ujarnya dalam konvensi pers.
Hery menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Ia baru dilantik berbareng jejeran personil baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Jumat (10/4) kemarin.
(tfq/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·