Kejagung Tak Dampingi Febrio Adriono di Kasus Kematian Sutrimo

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya bakal memanggil staf manajemen Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adriono, sebagai saksi mengenai kematian laki-laki berjulukan Sutrimo.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto usai konvensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 September 2026.

Sebelumnya, pihak family Sutrimo datang ke tim interogator dan menyodorkan beberapa nama untuk dimintai keterangan, salah satunya Febrio Adriono.

"Ya salah satunya (Febrio) bakal kita dalami," jawab Budi saat ditanya awak media, Rabu (2/9/2026).

Akan tetapi, Budi belum menjelaskan lebih rinci kapan pemanggil tersebut dilakukan. Menurutnya, interogator tetap menunggu dari pihak tim laboratorium forensik (Labfor) mengenai proses ekshumasi Sutrimo.

"Kan dari pihak labfor, mungkin ada hambatan di situ. Karena banyak sampel nan kudu didalami," kata dia.

Dalam kesempatan nan sama, Budi juga menegaskan interogator Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak menyimpan barang-barang pribadi dari Sutrimo, termasuk handphone.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita