Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan terafiliasi dengan para tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut perihal itu dilakukan untuk mendata SPPG mana saja nan sejatinya tidak berkuasa menjadi mitra BGN dalam program MBG.
"Kami bakal koordinasi dengan BGN lantaran sekarang kami sedang menginventarisir mana yayasan nan terafiliasi nan tidak berkuasa untuk menerima alias sebagai mitra dari BGN," ujarnya dalam konvensi pers, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Syarief menjelaskan semestinya program MBG dikelola oleh yayasan nan terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, kata dia, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Syarief menyebut yayasan itu sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.
"Namun tetap ditunjuk dengan langkah dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," jelasnya.
Ia menjelaskan tindakan itu dilakukan Dadan berbareng dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Syarief menjelaskan sebagai imbalannya, yayasan nan terafiliasi dengan para pelaku menerima duit insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," imbuhnya.
Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian finansial negara. Ketiganya juga langsung ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Kejari Jaksel.
(tfq/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·