Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam investigasi perkara dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU), hari ini, Kamis (3/9). Febrie diperiksa sebagai tersangka berbareng enam orang lainnya nan diperiksa sebagai saksi.
“Kurang lebih tujuh orang. Dua itu kerabat FA dan kerabat NH, Nurman Herin, Kalau FA sebagai tersangka. Kalau Nurman Herin diperiksa sebagai saksi untuk perkaranya FA,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Kejagung Jakarta Selatan.
Selain Febrie dan Nurman, Anang menyebut saksi-saksi lain nan diperiksa juga berasal dari pihak swasta dan perbankan.
“Ada dari rata-rata swasta dan ada dari pihak perbankan,” sebut Anang.
Anang menjelaskan, pemeriksaan hari ini untuk mendalami dan menindaklanjuti keterangan saksi-saksi nan telah diperiksa sebelumnya serta mencocokkannya dengan info dan peralatan bukti nan telah diperoleh penyidik.
“Lebih kepada menindaklanjuti dari hasil-hasil pemeriksaan saksi-saksi nan sebelumnya, juga berasas data-data dan peralatan bukti nan didapat sebelum diperiksa nan bersangkutan,” jelasnya.
“Ya (barang bukti), misalnya dokumen-dokumen nan sudah didapati oleh tim 9 dari pihak-pihak lain, dicek juga, contohnya seperti itu untuk diklarifikasi kepada nan bersangkutan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Anang mengatakan, pemeriksaan terhadap pihak perbankan juga dilakukan untuk menelusuri alur transaksi nan diduga berangkaian dengan Febrie.
“Tentunya bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi, seperti itu, terhadap pihak-pihak lain nan diduga ada kaitannya dengan perkara ini,” katanya.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam investigasi perkara dugaan TPPU nan menjerat Febrie Adriansyah. Dalam perkara tersebut, Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, ialah pihak swasta Nurman Herin dan Don Ritto.
Febrie tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 11.00 WIB. Ia tiba dengan dikawal Pengamanan Dalam (Pamdal). Febrie terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi berwarna merah muda unik Kejagung serta tangannya tampak diborgol.
Febrie tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Ia langsung masuk ke Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelum Febrie, Nurman Herin lebih dulu tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 10.53 WIB.
Dalam kasusnya, Febrie telah mengusulkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai penggeledahan dan penyitaan serta penetapan dirinya sebagai tersangka hingga penahanan oleh Kejagung.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menolak permohonan praperadilan Febrie. Setelah putusan tersebut, proses investigasi terhadap Febrie tetap bersambung di Kejagung.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·