Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026, Sony Sonjaya, pekan depan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami permohonan Justice Collaborator (JC) nan diajukan Sony.
"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja kelak tanggalnya," Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pemeriksaan bermaksud mengonfirmasi bukti-bukti nan diklaim dimiliki Sony untuk membongkar keterlibatan pihak lain.
"Dalam waktu dekat kami bakal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC nan disampaikan pada kita," kata Syarief.
Hal itu disampaikan Syarief menanggapi pertanyaan mengenai 26 nama nan diduga masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diduga diserahkan oleh pihak Sony. Syarief mengatakan pihaknya tetap melakukan pendalaman.
"Kami cek, kami juga punya perangkat bukti, kami teliti semua. Nanti bakal kami panggil, kami periksa Saudara SS nan mengusulkan JC itu ya," ucap Syarief lagi.
Syarief menjelaskan hingga saat ini interogator tetap mempelajari permohonan tersebut. Pihaknya juga tengah membandingkan perangkat bukti nan sudah dikantongi interogator dengan info nan bakal diberikan Sony.
"Karena kan Saudara SS belum menyampaikan bukti apa nan dia punya, kami juga berbilang di kami bukti apa nan kami punya," jelasnya.
Namun, Syarief tak merinci hari apa tepatnya Sony diperiksa. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan pekan depan.
"Secepatnya, kelak kita sampaikan. Secepatnya," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan kliennya sudah memberi 20 lebih nama nan diduga terlibat korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis (MBG) kepada interogator Kejaksaan Agung (Kejagung). Puluhan nama itu disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sudah kita sampaikan ke interogator (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Krisna menuturkan surat pengajuan sebagai Justice collaborator (JC) ke penyidik. Dia berambisi JC kliennnya dapat diterima.
"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berambisi dari kejaksaan mengabulkan JC nya lantaran untuk mengungkap peristiwa lebih besar lampau untuk pengembangan investigasi lebih mudah," ujarnya.
(ond/amw)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·