
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
JAKARTA – Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (3/9/2026). Febrie bakal diperiksa sebagai saksi dalam investigasi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan melibatkan tersangka lain dalam perkara tersebut.
Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa kliennya bakal dimintai keterangan oleh interogator Kejagung.
"Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam investigasi TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka nan mana," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
Febri mengklaim, kliennya nan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK bakal datang secara kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Kejagung RI.
"Pak FA bakal datang dan kooperatif menjalankan proses norma dengan didampingi advokat. Rencana pemeriksaan dilakukan di instansi Kejaksaan Agung," ujar Febri.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·