Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin, Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin, Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Nurman Herin ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU nan menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah nan diduga milik tersangka Nurman Herin (NH) di area Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut dilakukan mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

"Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di satu letak di wilayah Bandung, ialah rumah nan diduga milik Tersangka NH," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (6/8/2026).

Anang mengungkapkan, usai operasi penggeledahan, interogator melakukan penyitaan terhadap sejumlah arsip krusial nan menyangkut kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen mengenai perbuatan pidana," ujar Anang.

Anang memastikan seluruh tindakan investigasi tersebut dilakukan berasas ketentuan norma aktivitas nan bertindak dan merupakan bagian dari upaya interogator untuk memperoleh perangkat bukti.

"Memperjelas bangunan perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset nan diduga berasal dari hasil tindak pidana," ucap Anang.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU mengenai temuan emas 74 kilogram dan duit tunai Rp543 miliar di rumahnya di area Sentul, Jawa Barat.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Pihak swasta ialah Nurman Herin (NH) juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU berbareng Febrie.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com