Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan sejumlah letak mengenai investigasi kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama dengan PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024 pada Kamis (17/9).
Enam letak nan digeledah ialah Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
“Dalam rangka mengumpulkan perangkat bukti, tim interogator Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa instansi perusahaan nan diduga terlibat,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Kejagung belum merinci peralatan bukti nan ditemukan ataupun bangunan perkara dalam kasus tersebut.
Belum ada komentar dari para pihak dari kasus ini.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·