Kejagung: Febrie Adriansyah Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-Hati

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan perlu berhati-hati dalam menangani perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Febrie merupakan orang nan memahami norma sehingga interogator perlu menyiapkan strategi dalam menangani perkara tersebut.

"Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, kudu kita hati-hati bersiap. Strategi interogator lah itu silakan nanti," kata Anang kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Anang mengatakan Kejagung tetap terbuka dalam penanganan perkara tersebut. Namun, tidak seluruh materi perkara dapat disampaikan kepada publik lantaran dikhawatirkan membikin tersangka mengantisipasi langkah penyidik.

"Kan beredar di medsos seolah-olah kita tidak terbuka begini. Materi pokok kelak diungkap di persidangan," ujarnya.

Menurut Anang, pokok perkara nantinya bakal dibuktikan secara rinci dalam persidangan.

Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan tidan pidana pencucian duit (TPPU) nan menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita