Kejagung Diyakini Usut Tuntas Kasus Samin Tan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |16:41 WIB

Kejagung Diyakini Usut Tuntas Kasus Samin Tan

Samin Tan (Foto: Jonathan S/Okezone)

JAKARTA — Penanganan kasus dugaan korupsi tambang nan menyeret Samin Tan mempunyai kesempatan besar untuk dituntaskan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pendekatan norma serta perangkat bukti nan dimiliki Korps Adhiyaksa dipandang tidak hanya bisa menjerat pelaku, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak lain sekaligus memulihkan kerugian negara.

Meski Samin Tan lolos dari jerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut master norma Hibnu Nugroho, tidak menutup jalan bagi Kejagung untuk melanjutkan perkara dugaan korupsi tersebut. Dalam praktik penegakan hukum, setiap lembaga mempunyai perspektif pandang berbeda dalam memandang suatu perkara, baik dari sisi subjek maupun objeknya. 

“Bisa saja subjeknya sama ialah Samin Tan, tapi objeknya bisa berbeda. Begitu juga bukti-buktinya juga berbeda,” ujarnya, dikutip Selasa (31/3/2026).

Pakar dari Universitas Jenderal Soedirman itu menambahkan, Kejagung tetap mempunyai dasar pembuktian nan kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Setiap lembaga mempunyai perspektif pandang nan berbeda. Ini kejaksaan mempunyai bukti tersendiri nan akurat, sesuai locus dan tempus (lokasi dan waktu tindakan pidana) nan ada,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com