Kejagung Butuh Seminggu Penyelidikan Jadikan Dadan Cs Tersangka

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut telah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan menjerat mantan para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) selama satu minggu.

"Lidiknya (penyelidikan) sekitar satu minggu. (Naik penyidikannya) baru beberapa hari nan lalu," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konvensi pers, Rabu (3/6).

Kendati demikian, Syarief menyebut pihaknya sudah mempelajari kasus itu sebelum penyelidikan dimulai. Kata dia, salah satunya berasal dari laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi jika mempelajari itu sebelum lidik kita bakal pelajari ya. Di situ memang ada beberapa perhatian kita, perhatian kita, mungkin ada beberapa laporan dari masyarakat ya, seperti ada dapur-dapur nan tidak sesuai, mungkin ada tidak sesuai spek alias tidak sesuai dengan ketentuan," tutur dia.

"Nah itulah mulanya kami melakukan pendalaman alias penelaahan, seperti itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Syarief menyampaikan pihaknya tetap terus melakukan pengembangan. Termasuk, menginventarisis yayasan SPPG nan terafiliasi dengan para tersangka.

"Nanti kami bakal koordinasi dengan BGN lantaran sekarang kami sedang menginventarisir, menginventarisir mana yayasan-yayasan nan terafiliasi nan tidak berkuasa untuk menerima alias sebagai mitra dari BGN," ucap dia.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka korupsi.

Penetapan tersangka dilakukan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Dadan, pada Rabu (3/6) hari ini.

(asa)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional