Kejagung Buru Buron Riza Chalid, Pakar: Negara Tak Boleh Kalah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2026 |22:31 WIB

 Negara Tak Boleh Kalah

Riza Chalid (Foto: Ist)

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap memburu tersangka kasus tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Pakar norma dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, pun menegaskan negara tidak boleh kalah dari buron kasus korupsi.

Pihaknya berambisi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat membantu pemulangan Riza Chalid. Meski pemerintah telah menerbitkan Red Notice melalui Interpol untuk meminta support beragam negara, namun Riza Chalid tetap belum sukses diamankan.

“Negara tidak boleh kalah dari Riza Chalid. Negara tidak boleh kalah dalam kasus ini,” ujar Hibnu, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Ia menilai, pemulangan Riza Chalid ke Indonesia tetap menjadi pekerjaan rumah pemerintah. “Karena orang ini kan tanda petiknya The Big-nya. Jika ketemu, mungkin dia bakal bisa memberikan info nan lain (orang nan terlibat),” katanya.

Ia menilai kasus nan terungkap sejauh ini kemungkinan baru menyentuh bagian mini dari persoalan nan lebih besar. Sementara pihak-pihak nan mempunyai kekuasaan lebih besar diduga belum terungkap.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com