Para demonstran dengan membawa plakat anti perang berunjuk rasa saat Hari Buruh di Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada 1 Mei 2026.(Xinhua/Qiu Chen)
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi nan mengutuk keras agresi militer Amerika Serikat (AS) terhadap wilayah kedaulatan Iran pada Selasa malam, 1 September 2026. Serangan tersebut dilaporkan menyasar sejumlah area sipil dan prasarana telekomunikasi di empat provinsi utama.
Berdasarkan keterangan pers nan diterima, serangan udara tersebut menghantam Provinsi Khuzestan, Sistan dan Baluchestan, Hormozgan, dan Kerman. Salah satu kejadian paling mematikan terjadi di Kuhestak, Kabupaten Sirik, Provinsi Hormozgan, di mana sebuah pesta pernikahan menjadi sasaran serangan. Peristiwa tragis ini mengakibatkan lebih dari 70 orang gugur dan terluka, nan kebanyakan korbannya adalah wanita dan anak-anak.
Pihak Kedutaan Besar Iran menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kedaulatan nasional dan keutuhan wilayah Iran. Agresi tersebut dinilai melanggar prinsip dasar norma internasional, khususnya Pasal 2 ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kejahatan bandel ini, dengan melanggar prinsip-prinsip dasar norma internasional, khususnya Pasal 2 ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, merupakan contoh nyata tindakan agresi dan kejahatan agresi,” tulis pernyataan resmi tersebut.
"Serta mengingatkan pada kejahatan-kejahatan Amerika-Zionis sebelumnya selama satu separuh tahun terakhir, antara lain serangan terhadap Sekolah Minab, Kompleks Olahraga Lamerd, fregat “Dena” pada jarak lebih dari 2.000 mil laut dari pantai Iran di perairan Samudra Hindia, rumah sakit anak penderita kanker Ahvaz, dan pondok tentara di Iranshahr," lanjut keterangan itu.
Iran juga memberikan peringatan keras kepada negara-negara nan menyediakan akomodasi alias wilayahnya bagi militer AS untuk melancarkan serangan. Menurut norma internasional, tindakan menyediakan wilayah untuk menyerang negara ketiga dianggap sebagai corak keikutsertaan dalam agresi, sehingga Iran berkuasa mengambil tindakan melindungi terhadap sumber agresi tersebut.
Lebih lanjut, Kedutaan Besar Iran mengkritik sikap tak bersuara Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB. Mereka menilai ketidaktindakan organisasi internasional terhadap pelanggaran nan dilakukan oleh personil tetap Dewan Keamanan dapat merusak kredibilitas PBB dan menakut-nakuti perdamaian dunia.
Di akhir pernyataannya, pihak Iran menyerukan kepada negara-negara merdeka, termasuk Indonesia, untuk bersikap tegas mengutuk serangan terlarangan ini. Mereka mendesak organisasi internasional mengambil langkah segera guna menghadapi kejahatan agresi nan terus berulang tersebut demi tegaknya norma humaniter internasional. (I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·