Kebebasan Akademik Terjun Bebas: Apa yang Terjadi dengan Demokrasi Kita?

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Belenggu Kampus Merdeka. [BP2M/Hasna]

Indonesia kembali mendapat sorotan dalam lanskap global. Berdasarkan Academic Freedom Index (AFI) nan disusun oleh V-Dem Institute dan dipublikasikan melalui Our World in Data pada Juli 2026, Indonesia masuk dalam 15 negara dengan penurunan kebebasan akademik terbesar di dunia. Dalam rentang 2015–2025, skor kebebasan akademik Indonesia tercatat ambruk hingga 56 persen, sebuah penurunan nan signifikan dan mengkhawatirkan.

Indeks ini mengukur beragam aspek penting, mulai dari kebebasan pengajar dan peneliti dalam mengajar, melakukan riset, menerbitkan karya ilmiah, hingga menyampaikan pendapat tanpa tekanan politik. Dengan kata lain, parameter ini mencerminkan sejauh mana ruang intelektual dijaga dari intervensi kekuasaan.

Ruang Akademik dan Bayang-bayang Kekuasaan

Dalam perspektif teori kerakyatan deliberatif (Jürgen Habermas), ruang akademik merupakan bagian dari public sphere, arena di mana pendapat diuji secara logis dan terbuka. Kampus bukan sekadar tempat belajar, tetapi ruang produksi pengetahuan nan menjadi fondasi bagi pengambilan kebijakan publik.

Penurunan drastis kebebasan akademik menandakan adanya penyempitan ruang diskursus. Ketika akademisi mulai menghadapi tekanan, baik langsung maupun tidak langsung, maka kualitas perdebatan publik ikut tergerus.

Dalam situasi seperti ini, pengetahuan tidak lagi berkembang secara bebas, melainkan berpotensi mengikuti arus kepentingan politik tertentu.

Gejala Otoritarianisme nan Halus

Fenomena ini juga dapat dibaca melalui teori kemunduran kerakyatan (democratic backsliding). Dalam banyak kasus, kemunduran kerakyatan tidak selalu terjadi melalui cara-cara represif nan terang-terangan, melainkan melalui pembatasan berjenjang terhadap institusi-institusi kunci, termasuk kampus.

Intervensi terhadap kebebasan akademik bisa muncul dalam beragam bentuk: pembatasan riset sensitif, tekanan terhadap kritik kebijakan, hingga pengawasan berlebih terhadap aktivitas intelektual.

Penurunan 56 persen dalam satu dasawarsa bukan sekadar nomor statistik, tetapi sinyal bahwa ruang kebebasan tersebut mengalami erosi nan sistematis.

Politik Pengetahuan dan Kontrol Negara

Michel Foucault dalam teorinya mengenai hubungan kekuasaan dan pengetahuan (power/knowledge), kekuasaan tidak hanya bekerja melalui lembaga formal, tetapi juga melalui kontrol atas produksi pengetahuan. Siapa nan berkuasa berbicara, apa nan boleh diteliti, dan narasi apa nan dianggap sah, semuanya berada dalam relasi kuasa.

Jika kebebasan akademik menyusut, maka nan terjadi bukan hanya pembatasan individu, tetapi juga pembatasan terhadap kemungkinan lahirnya pengetahuan alternatif.

Akibatnya, masyarakat kehilangan akses terhadap perspektif kritis nan justru diperlukan untuk memperbaiki kebijakan publik.

Dampak bagi Generasi Muda

Penurunan kebebasan akademik juga berakibat langsung pada mahasiswa sebagai generasi penerus. Kampus nan semestinya menjadi ruang eksplorasi pendapat berubah menjadi ruang nan penuh kehati-hatian.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melahirkan generasi nan kurang kritis dan condong adaptif terhadap status quo.

Padahal, sejarah menunjukkan bahwa perubahan sosial sering kali lahir dari keberanian intelektual nan tumbuh di lingkungan akademik nan bebas.

Antara Stabilitas dan Kebebasan

Sering kali, pembatasan kebebasan dibenarkan atas nama stabilitas. Namun, dalam perspektif teori liberalisme politik, stabilitas nan sehat justru bertumpu pada kebebasan berpikir dan berekspresi.

Kebebasan akademik bukan ancaman bagi negara, melainkan prasyarat bagi kemajuan. Tanpa kebebasan tersebut, penemuan tersendat dan kritik konstruktif menghilang.

Masuknya Indonesia dalam daftar 15 negara dengan penurunan kebebasan akademik terbesar semestinya menjadi refleksi bersama. Angka penurunan 56 persen dalam satu dasawarsa bukan sekadar statistik, tetapi cermin dari arah relasi antara negara dan bumi akademik.

Pertanyaan nan perlu diajukan adalah: apakah kita sedang membangun masyarakat berbasis pengetahuan, alias justru membatasi ruang bagi pengetahuan itu sendiri untuk berkembang?

Jika kebebasan akademik terus menyusut, maka nan dipertaruhkan bukan hanya masa depan kampus, tetapi juga kualitas kerakyatan Indonesia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan