Kebakaran Lahan Terjadi di Kampung Jeruk Bintan, Dipicu Warga Bakar Sampah

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Kebakaran Lahan Terjadi di Kampung Jeruk Bintan, Dipicu Warga Bakar Sampah Kebakaran lahan di Bintan, Kepulauan Riau.(Dok. IG UPT Damkar Tanjunguban)

KEBAKARAN lahan menghanguskan sekitar separuh hektare area di area Perumahan Elite Club House, Kampung Jeruk, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (10/9). Insiden ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas penduduk nan membakar sampah sembarangan.

Kondisi lahan nan kering akibat cuaca panas membikin api dengan sigap menjalar dan melalap vegetasi di sekitar lokasi. Kobaran api sempat menakut-nakuti area permukiman warga, sehingga petugas pemadam kebakaran kudu melakukan penyekatan intensif guna memutus perambatan api.

Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengerahkan personel sesaat setelah menerima laporan. Namun, dia mengungkapkan sempat ada hambatan teknis mengenai pengisian bahan bakar armada.

“Saat menerima laporan kebakaran di Kampung Jeruk, mobil kami sedang antre BBM di SPBU. Karena antrean panjang dan situasi darurat, kami tunda pengisian dan langsung meluncur ke lokasi,” ujar Panyodi saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).

Armada tersebut diketahui baru saja menyelesaikan penanganan kebakaran di Desa Pengudang sebelum menuju SPBU Tanjunguban. Beruntung, sisa bahan bakar di dalam tangki kendaraan tetap mencukupi untuk mencapai letak kebakaran di Kampung Jeruk dan melakukan operasi pemadaman.

Api akhirnya sukses dipadamkan sekitar 30 menit setelah petugas tiba di lokasi. Proses pemadaman ini melibatkan sinergi beragam unsur, mulai dari Damkar Tanjunguban, Polsek Bintan Utara, personel BKO TNI, tim Pertamina, HSSE ITTU Pertamina, Security Pertamina Tanjunguban, hingga penduduk setempat.

Panyodi menegaskan bahwa pembakaran sampah di lahan terbuka sangat berisiko, terutama saat musim kering. Api mini dapat dengan mudah membesar jika tertiup angin dan menyambar semak belukar nan kering.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan. Pastikan sampah dikelola dengan langkah nan kondusif untuk mencegah kebakaran lahan nan lebih luas,” tegasnya.

Selain aspek kelalaian warga, Panyodi juga menyoroti pentingnya support akomodasi bagi armada darurat. Ia berambisi pengelola SPBU dapat memberikan prioritas kepada kendaraan pemadam kebakaran nan sedang bertugas.

Ia mengingatkan bahwa berasas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans nan sedang menjalankan tugas wajib mendapatkan prioritas utama di jalan raya maupun dalam akses pendukung operasional lainnya. (H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia