, BATAM, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat tingkat keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah mencapai 82 persen pada 2026. Capaian ini sukses melampaui sasaran nasional nan ditetapkan sebesar 80 persen.
Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan tingkat kepesertaan JKN di Kantor Cabang (KC) Tanjungpinang tergolong baik. Namun, dia menegaskan bahwa Kota Tanjungpinang tetap menjadi satu-satunya wilayah kerja nan belum mencapai cakupan kepesertaan minimal 98 persen untuk meraih status Universal Health Coverage (UHC).
“Untuk Kota Tanjungpinang memang tetap menjadi pekerjaan rumah lantaran cakupan kepesertaannya belum mencapai rata-rata nasional. Namun dari sisi keaktifan peserta, Alhamdulillah rata-rata di atas 80 persen, dengan Kota Tanjungpinang di nomor 82 persen untuk keaktifan,” ujar Jenal di Batam, Kamis.
Berdasarkan info BPJS Kesehatan, jumlah masyarakat Kota Tanjungpinang pada semester II tahun 2025 tercatat sebanyak 241.266 jiwa. Dari jumlah tersebut, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 97,86 persen dengan tingkat keaktifan peserta berada di nomor 82 persen per 1 Juni 2026.
KC BPJS Kesehatan Tanjungpinang membawahi lima kabupaten/kota, ialah Kepulauan Anambas, Natuna, Bintan, Lingga, dan Tanjungpinang. Jenal menyebut bahwa empat wilayah lainnya telah memenuhi status UHC. “Yang belum UHC di KC Tanjungpinang itu hanya Kota Tanjungpinang. nan lainnya memenuhi, misalnya seperti Kepulauan Anambas nan mencapai 100 persen kepesertaan,” jelasnya.
Kendala Pencapaian UHC
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nara Grace, menjelaskan bahwa belum tercapainya UHC disebabkan oleh sekitar dua persen masyarakat nan belum terdaftar sebagai peserta JKN. Salah satu hambatan utama adalah ketidaksesuaian info kependudukan. Banyak penduduk nan tetap tercatat dalam manajemen kependudukan, namun sudah tidak berdomisili di Tanjungpinang dan tidak memperbarui info perpindahan.
“Pemerintah sering kesulitan menemukan penduduknya. Di info kependudukan tetap ada, tetapi orangnya sudah pindah alias tidak diketahui keberadaannya. Ini nan menjadi tantangan saat melakukan pengesahan data,” kata Nara.
Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta berdikari juga menjadi tantangan tersendiri. “Kebiasaan masyarakat kita, jika belum sakit biasanya belum merasa perlu mendaftar. Padahal kepesertaan aktif sangat krusial agar ketika memerlukan jasa kesehatan tidak mengalami kendala,” tambahnya.
Upaya Jemput Bola
Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan berbareng pemerintah wilayah terus melakukan beragam upaya, mulai dari aktivitas jemput bola hingga penyisiran info masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. “Kami secara aktif melakukan jemput bola ke masyarakat, termasuk melalui aktivitas rutin di kelurahan dan desa. Kami juga mempunyai pemasok nan membantu melakukan penyisiran info agar masyarakat nan belum terdaftar bisa segera mendaftar sebagai peserta JKN,” ujar Nara.
BPJS Kesehatan berambisi support seluruh pihak, termasuk pemerintah wilayah dan masyarakat, dapat membantu meningkatkan cakupan kepesertaan sehingga Kota Tanjungpinang dapat segera mencapai status UHC, sekaligus mempertahankan tingkat keaktifan peserta JKN di atas sasaran nasional.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·