Jakarta -
Pemerintah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak sekadar menjadi tempat berkumpulnya personil koperasi, tetapi berkembang sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat desa. Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan itu, Zulhas mengatakan KDKMP kudu bisa menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan potensi produksi lokal. Dengan begitu, aktivitas ekonomi dapat terus berputar di tingkat desa dan manfaatnya kembali kepada masyarakat.
"KDKMP kudu membikin ekonomi semakin berputar di desa. Petani membeli pupuk melalui koperasi, hasil panennya diserap koperasi, masyarakat mendapatkan jasa dan kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Manfaat ekonominya kembali kepada anggota," ujar Zulhas, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menjalankan kegunaan tersebut, KDKMP bakal diarahkan sebagai penyedia beragam kebutuhan masyarakat. Produk nan disediakan antara lain sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga jasa simpan pinjam.
Di sisi lain, koperasi juga berkedudukan sebagai offtaker produk lokal dengan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan masyarakat. Keberadaan penyimpanan dan cold storage dapat mendukung proses penyimpanan hasil produksi sehingga produk masyarakat mempunyai ruang penyimpanan nan memadai sebelum dipasarkan.
Skema tersebut diharapkan dapat menciptakan rantai ekonomi nan lebih terintegrasi. Masyarakat memperoleh akses kebutuhan sehari-hari melalui koperasi, sementara hasil produksi lokal mempunyai saluran penyerapan nan lebih jelas.
Pemerintah pun mempercepat penyelesaian Perpres Tata Kelola KDKMP sebagai landasan agar koperasi dapat segera beroperasi. Melalui penguatan tata kelola, SDM, dan kerjasama lintas pihak, KDKMP diharapkan bisa menjadi salah satu penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
"Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi betul-betul beraksi dan memberikan faedah bagi masyarakat," pungkasnya.
(akd/akd)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·