Trump Setujui Penjualan Jet Tempur F-35 Senilai Rp384 Triliun ke Saudi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Trump Setujui Penjualan Jet Tempur F-35 Senilai Rp384 Triliun ke Saudi Donald Trump dan MBS.(Al Jazeera)

PEMERINTAHAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menyetujui potensi penjualan jet tempur F-35 senilai US$24,3 miliar (sekitar Rp384,5 triliun) kepada Arab Saudi. Langkah ini dipandang sebagai support besar bagi Riyadh di tengah meningkatnya serangan dari golongan Houthi nan didukung Iran di Yaman.

Paket persenjataan nan diumumkan pada Kamis (17/9) tersebut mencakup 48 jet tempur F-35 buatan Lockheed Martin, pesawat tempur paling canggih di dunia. Selain itu, kesepakatan ini melibatkan 49 mesin Pratt & Whitney serta beragam suku cadang pendukung lain.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa penjualan ini sejalan dengan tujuan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional AS. "Langkah ini bakal meningkatkan keamanan sekutu utama non-NATO nan menjadi kekuatan bagi stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di area Teluk," tulis pernyataan resmi tersebut.

Eskalasi Konflik di Laut Merah

Pengumuman itu muncul saat golongan Houthi meningkatkan serangan terhadap sasaran di Arab Saudi. Kelompok tersebut juga meluncurkan serangan darat kilat untuk menguasai Selat Bab al-Mandab, titik jalur minyak strategis nan sangat vital bagi perdagangan global.

Pemerintahan Trump menegaskan bahwa kesepakatan itu akan membantu Riyadh menangkal ancaman saat ini maupun di masa depan. Namun, Washington menekankan bahwa penjualan ini tidak bakal mengubah keseimbangan militer di kawasan, merujuk pada kebijakan jangka panjang AS nan memastikan Israel tetap mempunyai kelebihan militer atas para pesaingnya di Timur Tengah.

Konteks Hubungan AS-Saudi:

Pada November 2025, Presiden Trump menerima Putra Mahkota Mohammed bin Salman di Gedung Putih untuk memperkuat ikatan ekonomi dan pertahanan, termasuk komitmen investasi Saudi senilai US$600 miliar di AS.

Penolakan dari Kongres

Meski disetujui pemerintah, Kongres AS mempunyai waktu 30 hari untuk meninjau alias mencoba memblokir kesepakatan tersebut. Sejumlah personil parlemen menyuarakan kekhawatiran serius mengenai akibat teknologi.

Anggota DPR Raja Krishnamoorthi (Demokrat-Illinois) memperingatkan bahwa organisasi intelijen AS memberi sinyal bahaya. Ia cemas teknologi militer tingkat tinggi ini bisa jatuh ke tangan pihak ketiga, termasuk Partai Komunis Tiongkok (PKT).

"Kita tidak boleh menjual jet tempur tercanggih kita ke wilayah mana pun saat PKT mungkin bisa mendapatkan akses terhadap teknologi di dalamnya," tegas Krishnamoorthi melalui pernyataan di media sosial.

Selain masalah teknologi, Kongres sebelumnya juga kerap mempertanyakan kesepakatan senjata dengan Riyadh, terutama setelah kasus pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi pada 2018 nan memicu kritik tajam terhadap kerajaan tersebut. (CNBC/I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia