Kata JK soal Perkara Ijazah Jokowi Sudah Berlarut-larut

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai kasus piagam Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah berlarut-larut. Dia menyebut kasus tersebut sekarang juga merugikan dirinya.

Sebagai informasi, ada sejumlah pihak nan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus tudingan piagam tiruan Jokowi. Belakangan, dua nama, ialah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengusulkan restorative justice usai meminta maaf ke Jokowi.

Penyidikan terhadap keduanya kemudian dihentikan. Tersangka lain, Rismon Sianipar juga telah mengusulkan restorative justice usai meminta maaf ke Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, kasus piagam tersebut merembet ke persoalan lain. JK merasa nama baiknya terganggu dengan ucapan Rismon nan menyebut dirinya membiayai Roy Suryo dkk, nan telah menjadi tersangka, untuk mempersoalkan piagam Jokowi.

JK menepis dirinya melakukan perihal tersebut. Dia menganggap Rismon diduga menyebarkan info bohong namalain hoax. JK kemudian melaporkan Rismon ke polisi.

"Saya datang untuk membikin laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya laporan polisi. Saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya nan saya anggap itu merugikan saya lantaran mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal piagam Pak Jokowi," kata JK di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Laporan JK teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026. JK melaporkan Rismon atas dugaan tindak pidana menyiarkan alias menyebarluaskan buletin bohong dan/atau tuduhan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 434 KUHP dan/atau Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

JK mengatakan tuduhan membiaya Roy Suryo tersebut tidak betul dan telah mencemarkan nama baiknya. Dia menilai info nan beredar luas itu sebagai corak penghinaan nan tidak etis.

"Itu jelas saya tidak lakukan. Pertama juga ini tersebar luas, dan bagi saya ini suatu penghinaan. Karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden nan saya wakilnya," ujar JK.

JK mengatakan dirinya menjadi Wakil Presiden mendampingi Jokowi selama 5 tahun. Dia mengatakan tak mungkin dirinya bayar orang untuk menyelidiki Jokowi.

"Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak layak dan tidak mungkin saya lakukan," ucapnya.

Menurut JK, tuduhan tersebut merugikan lantaran menggambarkan dirinya seolah membiayai upaya memeriksa alias mengingkari Presiden. Karena itu, JK memilih menempuh jalur hukum.

"Karena itu sudah menyebar alias apa pun, ya saya bawa ke polisi lantaran nama baik saya," jelasnya.

JK mengaku tidak pernah berkomunikasi ataupun mengenal Rismon secara pribadi. Dia menyebut tidak ada permintaan maaf ataupun penjelasan nan diterimanya.

Selain melaporkan Rismon, JK mengatakan pihak nan turut melaporkan pihak nan menyebarkan informasi. Dia mengaku telah menyerahkan sejumlah peralatan bukti, termasuk rekaman nan beredar di media.

JK juga menilai kasus piagam Jokowi telah berlarut-larut. Dia menyebut kasus ini merugikan Jokowi dan memicu perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

"Sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar duit lenyap untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," ucapnya.

JK berpandangan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara sederhana. Dia meyakini Jokowi mempunyai piagam asli.

"Sebenarnya sederhana persoalannya, lantaran saya percaya Pak Jokowi bahwa punya piagam asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan langkah tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya nan asli," tuturnya.

"Saya percaya Pak Jokowi mengerti gimana kerugian sosial kita, masalah 2-3 tahun ini. Tinggal dikasih lihat (ke) masyarakat saja selesai. Saya percaya itu Pak Jokowi bakal begitu lantaran daripada kita berseteru, ada golongan bentrok bertahun-tahun, lenyap waktu, lenyap harkat sosial, itulah kita harapkan," imbuh JK.

Dia berambisi polemik tersebut dapat segera selesai. Dia meyakini Jokowi tidak mau ada perpecahan di tengah masyarakat.

"Saya percaya dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah lantaran soal mini ini," ucapnya.

(haf/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News