
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing (foto: Okezone)
JAKARTA – Polisi mengungkap modus pelaku pemalsuan duit berinisial MP (39) nan ditangkap di sebuah hotel di area Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui berpura-pura sebagai dukun nan dapat menggandakan duit untuk menipu korban.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Martuasah Hermindo Tobing, mengatakan duit tiruan tersebut rencananya bakal diedarkan dengan modus praktik penggandaan uang.
“Uang hasil cetakan itu bakal diedarkan dengan langkah seolah-olah praktik penggandaan duit alias perdukunan,” ujar Martuasah dalam konvensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, pelaku berupaya memancing korban dengan iming-iming dapat menggandakan uang, dengan syarat korban menyerahkan sejumlah duit terlebih dahulu.
“Pelaku meyakinkan korban bahwa dia bisa menggandakan duit jika korban memberikan sejumlah duit sebagai syarat,” jelasnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·