Kasus Suami Siram Air Keras ke Pemerkosa Istri di Kubu Raya, Kalimantan Barat

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Ilustrasi air keras. Foto: Shutter Stock

Seorang laki-laki berinisial ME diamankan polisi atas kasus penyiraman air keras terhadap laki-laki nan diduga memperkosa istrinya di Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (19/5) siang.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan motif penyiraman air keras itu lantaran pelaku tidak terima istrinya diduga menjadi korban pemerkosaan.

"Berawal dari rasa sakit dan kemarahan nan memuncak setelah mengetahui istrinya diduga menjadi korban pemerkosaan. Bagi ME, peristiwa nan menimpa sang istri bukan hanya meninggalkan luka mendalam, tetapi juga menghancurkan ketenangan keluarganya," kata Aiptu Ade kepada wartawan, Jumat (12/6).

"Diliputi emosi dan kemauan memihak wanita nan dicintainya, ME diduga mengambil tindakan nan sekarang justru menyeretnya ke dalam proses hukum," lanjut Ade.

Polisi belum mengungkap identitas laki-laki nan diduga memperkosa istri ME.

Saat dihadirkan dalam konvensi pers, ME menyebut sejak awal dia tidak mempunyai niat melakukan kejahatan.

"Saya tidak ada niat untuk jadi penjahat, Pak," ujar ME sembari menahan tangis.

kumparan post embed

Tersangka Terluka

ME, pelaku penyiraman air keras ke pemerkosa istrinya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Foto: Dok. Hi Pontianak

Dalam peristiwa itu, tersangka juga mengalami luka bakar pada tangan kanannya. Berdasarkan pengakuan nan disampaikan kepada penyidik, luka tersebut terjadi setelah tindakan penyiraman berlangsung.

"Setelah melakukan penyiraman, pelaku mengaku sempat memiting korban. Namun, sisa air keras nan dibawanya tumpah dan mengenai tangan kanannya sehingga menyebabkan luka bakar," tutur Ade.

Laporkan Dugaan Pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: HTWE/Shutterstock

Di tengah proses norma kasus penyiraman tersebut, istri ME sekarang melaporkan korban penyiraman ke polisi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. Informasi itu dikonfirmasi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

Menurut Ade, saat ini interogator menangani dua laporan nan saling berkaitan. Laporan pertama mengenai kasus penyiraman air keras, sedangkan laporan kedua mengenai dugaan pemerkosaan nan dilaporkan oleh istri tersangka.

"Dalam perkara ini sekarang ada dua laporan. Pertama kasus penyiraman air keras itu sendiri, nan kedua istri tersangka penyiraman melaporkan korban penyiraman dalam perkara pemerkosaan," kata Ade, Sabtu (13/6).

Ia menjelaskan, interogator tetap mendalami laporan dugaan pemerkosaan tersebut untuk memastikan kebenaran peristiwa nan dilaporkan.

"Saat ini kami dari Polres Kubu Raya tetap mendalami laporan dari istri tersangka penyiraman. Apakah tindakan pemerkosaan itu betul terjadi alias tidak, tetap kami dalami," ujarnya.

Hingga kini, interogator Polres Kubu Raya tetap terus mengumpulkan keterangan saksi dan perangkat bukti mengenai kedua perkara tersebut. Polisi memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara ahli guna mengungkap kebenaran nan sebenarnya.

kumparan post embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan