Kasus Penyiraman Andrie Yunus, TNI Surati LPSK Setelah Pemeriksaan Tertunda

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Kasus Penyiraman Andrie Yunus, TNI Surati LPSK Setelah Pemeriksaan Tertunda

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi (foto: Okezone)

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan perkembangan terbaru investigasi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Ia menyebut, TNI telah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta keterangan dari korban.

Aulia menjelaskan, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto telah mengirim surat langsung kepada Ketua LPSK Achmadi, mengingat Andrie berada di bawah perlindungan lembaga tersebut.

“Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK mengenai permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban kerabat AY,” ujar Aulia, Selasa (31/3/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com