Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan bahwa pelaku pencurian tas merek ternama nan menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar bukan merupakan karyawannya.
Terkait info nan beredar pada Jumat, (15/5/2026), mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas kargo dalam tindak pidana tersebut, pihak InJourney Airports menegaskan bahwa nan berkepentingan tidak tercatat sebagai pegawai perusahaan.
“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku nan diamankan bukan merupakan tenaga kerja PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta Yudistiawan.
Ia menambahkan, InJourney Airports mengimbau seluruh pekerja dari beragam perusahaan maupun entitas di area airport agar selalu menaati patokan dan ketentuan nan berlaku, tidak melakukan pelanggaran hukum, serta bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum, termasuk dalam penanganan kasus nan berangkaian dengan jasa layanan kargo tersebut.
“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami bakal memberikan support serta support nan dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” ujar Yudistiawan.
Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandar udara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo, melalui penguatan pengawasan serta koordinasi berbareng seluruh stakeholder guna memastikan operasional airport tetap melangkah aman, tertib, dan lancar.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·