Kasus Pembunuhan Wanita di Tangsel Terungkap, Pelaku Ternyata Mantan Suami Siri Korban

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana di area Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Korban diketahui wanita berinisial I (49), nan ditemukan meninggal bumi di dalam bilik kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Hasil penyelidikan mengungkap pelaku merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41).

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum kemudian menangkap pelaku pada hari nan sama sekitar pukul 17.50 WIB di area Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa berasal ketika korban dan pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dari olah TKP, pemeriksaan saksi, dan kajian peralatan bukti, tim sukses mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa busana korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, duit tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita