Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |09:30 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra
JAKARTA – Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kembali memicu kekhawatiran publik. Pasalnya, ruang nan semestinya menjadi tempat kondusif dan pembentukan karakter justru diwarnai praktik nan merusak martabat korban serta mencederai nilai kemanusiaan.
Partai Perindo menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras segala corak kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Partai Perindo menegaskan lembaga pendidikan kudu menjadi ruang nan aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra, nan juga mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) tahun 2019-2020 ini, menilai kasus-kasus tersebut menjadi peringatan serius atas tetap kuatnya budaya permisif terhadap kekerasan seksual.
“Kasus-kasus ini adalah sirine keras bagi kita semua bahwa tetap ada budaya permisif terhadap kekerasan seksual. Lingkungan pendidikan semestinya menjadi ruang aman, bukan justru tempat terjadinya pelanggaran terhadap harkat dan martabat manusia,” ujar Manik.
Manik menegaskan, perlindungan terhadap korban kudu menjadi prioritas utama, termasuk menjaga kerahasiaan, keamanan, serta pemulihan dari akibat kekerasan nan dialami.
Partai Perindo juga mendorong lembaga pendidikan mengambil langkah tegas terhadap pelaku dengan merujuk pada sistem Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), serta memastikan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) melangkah efektif.
Menurut Manik, kondisi ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi penyelenggaraan izin nan ada.
“Ini juga menjadi momen pertimbangan bagi kita semua, sejauh mana UU TPKS telah melangkah dan gimana efektivitas Satgas PPKS di kampus. Penegakan norma kudu tegas, transparan, dan berpihak pada korban,” tegasnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·