Kasus Pelecehan Dokter Klinik Kampus: Satgas PPKPT Unri Gandeng Ahli Medis-Hukum

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Klinik Pratama Unri Sehati 1, Klinik milik Universitas Riau, Pekan Baru. Foto: Dok. Istimewa

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Riau (Unri) menggandeng sejumlah mahir untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual di klinik kampus.

Terduga pelaku merupakan seorang master laki-laki dan korban nan melapor ke Satgas PPKPT sudah mencapai 30 orang.

Ketua Satgas PPKPT Unri, Separen, mengatakan seluruh laporan nan masuk sekarang telah masuk tahap pemeriksaan, klarifikasi, serta pendalaman kronologis dari para saksi.

"Sejak tanggal 27 kemarin sudah tahap pemeriksaan terhadap laporan nan masuk. Saksi ada 30 orang dan seluruhnya mahasiswi," kata Separen dikutip Kamis (30/4).

Menurutnya, jumlah saksi tetap berpotensi bertambah, mengingat dugaan peristiwa ini disebut telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

"30 ini dari mahasiswi dan kita belum tahu lagi apakah ada nan lain. Karena kejadiannya sudah beberapa tahun lalu, kami berupaya proses ini sigap selesai sesuai patokan nan berlaku," ujarnya.

Satgas juga memastikan dugaan pelecehan terjadi di lingkungan kampus, tepatnya di Klinik Pratama Unri Sehati 1, letak tempat terduga pelaku menjalankan praktik.

Satgas Gandeng Ahli

Pemeriksaan terhadap terduga pelaku segera dilakukan dengan melibatkan tim ahli, mulai dari mahir medis hingga hukum.

"Terduga pelaku secepatnya kita periksa lantaran bakal menghadirkan mahir medis, mahir hukum, psikolog dan mahir di kedokterannya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia, menyebut master tersebut sudah dinonaktifkan sejak 27 April 2026.

"Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan," ucap Armia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan