Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi Bakal Panggil Ahli Bahasa hingga Ahli UU ITE

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |02:05 WIB

Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi Bakal Panggil Ahli Bahasa hingga Ahli UU ITE

Pandji Pragiwaksono. (Foto: Danandaya)

JAKARTA — Polda Metro Jaya bakal memanggil sejumlah mahir sebelum menggelar perkara kasus dugaan penistaan kepercayaan dan ujaran kebencian mengenai materi stand-up comedy “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono.

"Ya, pastinya ada mahir bahasa, mahir Undang-Undang ITE, mahir pidana, serta mungkin ada mahir lain memandang perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).

Dalam kesempatan ini, Budi menyampaikan kepada masyarakat bahwa proses penyelidikan nan dilakukan pihaknya berkarakter dinamis.

"Jadi setiap keterangan para saksi maupun peralatan bukti pasti bakal ada perkembangan mengenai orang nan expert in area, mahir di bidangnya, sesuai dengan kausal peristiwa dan persoalan nan ada," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com