Jakarta - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menegaskan oknum petugas kargo nan terlibat dalam sindikat pencurian 108 tas bermerek Lululemon di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta bukan merupakan tenaga kerja perusahaannya.
Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus pencurian peralatan ekspor oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta nan berkembang pada Jumat (15/5).
"Perlu kami sampaikan bahwa pelaku nan diamankan bukan merupakan tenaga kerja PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
"InJourney Airports meminta kepada seluruh pekerja di seluruh perusahaan alias entitas nan ada di area airport untuk selalu mematuhi peraturan dan ketantuan, tidak melanggar hukum, dan bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta," imbuh Yudistiawan.
Lebih lanjut, Yudistiawan menuturkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendukung penuh proses penegakan norma di lingkungan airport termasuk mengenai kasus pelayanan jasa kargo ini.
"Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami bakal memberikan support serta support nan dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas," ujar Yudistiawan.
Selain itu, Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandar udara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo, melalui penguatan pengawasan serta koordinasi berbareng seluruh stakeholder guna memastikan operasional airport tetap melangkah aman, tertib, dan lancar.
Selanjutnya, sinergi dan koordinasi berbareng seluruh stakeholder bakal terus diperkuat untuk menjaga area airport tetap kondusif dan kondusif bagi seluruh pengguna jasa. (akn/ega)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·