Kasus Kuota Haji, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi Yaqut

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi Yaqut

Mantan Pejabat Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi Yaqut/Okezone

JAKARTA - Mantan Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengungkap kebenaran lain mengenai mutasinya pada 28 Desember 2023. Dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, Arifin menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pernah mengatakan mutasi tersebut dilakukan dalam rangka menyelamatkan dirinya.

Pernyataan itu disampaikan Arifin saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keterangan tersebut muncul setelah penasihat norma Yaqut menggali argumen di kembali mutasi Arifin dari kedudukan Direktur Umrah dan Haji Khusus ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Awalnya, penasihat norma menanyakan apakah Arifin mengetahui adanya seorang wanita berbareng anak nan pernah datang ke instansi Kemenag sekitar November alias Desember 2023 untuk mencarinya.

Arifin mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Dia juga menyatakan tidak mengetahui apakah pernah membicarakan perihal itu dengan mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Namun, ketika ditanya apakah pernah mendapat info bahwa mutasinya dilakukan untuk menyelamatkan dirinya dari persoalan lain, Arifin mengungkapkan adanya pembicaraan dengan Yaqut.

“Gus Men pernah mengatakan dalam rangka menyelamatkan saya,” kata Arifin dalam persidangan.

Arifin kemudian mengaku berterima kasih atas tindakan tersebut. “Dan saya mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Arifin membantah keterangan dalam buletin aktivitas pemeriksaan (BAP) nan seolah menyebut dirinya dimutasi lantaran menolak skema pembagian kuota haji tambahan 50:50.

Dalam BAP laman 6 nomor 13, tercantum keterangan bahwa Arifin dimutasi pada 28 Desember 2023 ke UIN Sunan Gunung Djati lantaran menolak wacana pembagian kuota tambahan 50:50 nan dibahas dalam rapat di ruang Menteri Agama.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com