Kasus Korupsi Sudewo, KPK Panggil Sejumlah Caperdes

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 02 April 2026 |14:21 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, KPK Panggil Sejumlah Caperdes

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah calon perangkat desa (caperdes) di Kabupaten Pati. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan caperdes nan menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026).

Adapun tiga caperdes nan dimaksud adalah Suyono selaku caperdes Sukorukun, Kecamatan Jaken; Joko Lastari selaku caperdes Sidoluhur; dan Parmin selaku caperdes Trikoyo, Kecamatan Jaken.

Tim interogator lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lain, ialah Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati; Mujibur Rokman selaku pihak swasta; dan ARI Sih Hartono selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber, Rembang," ujarnya.

Belum diketahui materi apa nan bakal digali tim interogator dari keterangan para saksi tersebut. KPK pun belum memberikan info mengenai kehadiran mereka.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com