Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2026 |11:24 WIB

Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex mantan staf unik Menteri Agama (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan staf unik Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex pada pekan depan. Gus Alex merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 berbareng eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut.
Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya mengenai belum ditahannya Gus Alex berbarengan dengan Gus Yaqut pada Kamis (12/3/2026).
“Nah, sudah kami panggil nan berkepentingan untuk minggu depan. Jadi ditunggu saja,” kata Asep.
Dalam bangunan perkara, KPK mengungkapkan, bahwa Gus Yaqut dan Gus Alex diduga menerima fee mengenai percepatan keberangkatan haji. Namun, jumlah duit nan diterima keduanya tetap dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Yang diterima YCQ berapa sedang kita hitung secara rinci, kelak ditunggu saja. Kemudian GA dapat berapa juga sama, sedang dihitung,” ujarnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·